Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Minta Pedagang Kosongkan Areal Parkir Masjid Raya

Kasatpol PP : Kita Beri Waktu 3x24 Jam
16 Mei 2019

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperimdag), mengaku tidak memnlberikan ijin kepada pedagang yang saat ini menempati areal parkir di masjid Almunawwar.

Kepala Disperindag, Kota Ternate, Nuryadin Rachman kepada aejumlah wartawan, termasuk indotimur.com, baru-baru ini menyatakan, pohaknya tidak pernah memberi ijin kepada pedagang musiman untuk menempati areal parkir masjid.

Kata dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas instansi sebelum Ramadhan, telah disepakati, lokasi atau kawasan pedagang, hanya berada di bagian utara dan depan gedung Dhuafa Center, "yang di lahan perkir, sebelah selatan masjid itu, tidak diijinkan, karena itu areal parkiran sekaligus pintu masuk masjid Almunawwar," kata Nuryadin.

Bahkan, Nuryadin mengaku, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan terkait kawasan pedagang musiman, kepada instanai tekhnis, "jasi di areal itu, tidak ada penetaoan retribusi, hanya di bagian utara dan depan Dhuafa Center," ungkap Nuryadin seraya menyebut, retribusi tersebut sudah disetor ke Disperindag.

"Sedangkan di areal perkir itu, kita tidak pungut retribusi, karena memamg di tempat itu, kita tidak keluarkan ijinnya," sambung Kadisperindag Kota Ternate yang akrab disapa NR.

Terkait retrinusi.yang disetor pedagang kepada pengurus BKM Almunawwar, NR memgaku tidak mengetahui, "yang pasti retribusi yang diterima hanya dari kawasan-kawasan yang ditetapkan, termasuk pedagang kuliner atau takjil di depan Dhuafa Center," tegasnya. 

Sementara itu, terkait instruksi Wak Wali Kota, Abdullah Taher yang meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban di kawasan samping Almunawwar, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengaku, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait termasuk pedagang di areal parkir Almunawwar.

"Kita sudah surati mereka, kita beri waktu 3 hari untuk membongkar sendiri lapak di areal parkir, jika sampai 3 hari, pedagang tidak melakukan itu (pembongkaran-red), maka kami yang akan membongkar," tegasnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT