Home / Indomalut / Ternate

Pekerjaan Jalan di Pulau Moti Dinilai Tidak Sesuai, FPPM Desak Wali Kota Ganti Semua Pihak Terkait

30 November 2022
Aksi di depan kantor RRI Ternate

TERNATE, OT - Forum Peduli Pulau Moti (FPPM), menggelar aksi  terkait proyek pembangunan pengaspalan jalan di  Kecamatan Moti, Rabu (30/11/2022) di depan kantor RRI Ternate.

Koordinator Lapangan (Korlap) Fuad Albar mengatakan, Moti merupakan sebuah Kecamatan yang masuk di wilayah Kota Ternate, tapi kurang lebih 15 tahun Kecamatan Moti dibentuk, sampai saat ini pembangunan jalan belum juga dituntaskan Pemkot Ternate.

"Di tahun 2022 ini, Pemkot menganggarankan dana APBD Rp.  2.285.204.535,75 untuk peningkatan jalan tanah ke lapen dengan tipe telford di Kecamatan Moti," ujar Fuad kepada indotimur.com, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya,  proses pekerjaan jalan kurang lebih 1 km sedang berjalan saat ini yang dikerjakan oleh CV. Fikram Putra, namun mendapat sorotan dari masyarakat terkait cara kerja yang diduga tidak sesuai atuaran Kementerian PUPR.

Pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan oleh CV. Fikram Putra dengan tipe telford  sangat memprihatinkan, seperti penggunaan alat gilas yang tidak memenuhi standar, penyusunan batu pokok atau batu dasar di bawah batu pokok terdapat rumput yang tumbuh serta kualitas material batu.

"Cara kerja seperti ini tidak  sesuai dengan aturan Kementrian PUPR yang tertuang dalam surat edaran Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:04/SE/M/2016 tentang, pedoman perancangan pelaksanaan perkerasan jalan telford," ujar Fuad.

Kata dia, masalah pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut kurang lebih 3 minggu telah dikonfirmasi lewat media Online, baik dari masyarakat maupun DPRD Kota Ternate.

"Bahkan kami  konfirmasi secara langsung ke dinas terkait PUPR Kota Ternate dan pemerintah Kecamatan, namun sampai saat ini tidak ditindak lanjuti sehingga proses pekerjaan tetap berjalan," kata Fuad.

Lanjut dia, hal ini menunjukan Dinas PUPR Kota Ternate dan pemerintah Kecamatan dalam hal ini  Camat Pulau Moti, selaku pimpinan tertingi pemerintahan di kecamatan tidak efektif dalam melakukan pengawasan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Moti.

Menurutnya, terkesan melakukan pembiaran terhadap kontraktor CV. Fikram Putra melaksanakan pekerjaan jalan di kecamatan moti yang tidak sesuai dengan atuaran Kementrian PUPR.

Olehnya itu, Forum Peduli Pulau Moti (FPPM) menyatakan sikap, mendesak   Wali kota dan DPRD Kota Ternate evaluasi kinerja Dinas PUPR Kota Ternate dan Kontraktor yang menangani proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Moti saat ini.

Selain itu, mendesak BPK Provinsi Malut  untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Moti tahun anggaran 2022 dengan sumber dana APBD Kota Ternate dan mendesak Wali Kota Ternate mencopot Camat Pulau Moti karena tidak menjalankan Fungsi kontrol Pembangunan di Pulau Moti.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT