TERNATE, OT - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati kawasan pasar rempah Kota Baru diberi dispensasi waktu hingga pasca lebaran untuk mengosongkan areal tersebut.
Kebijakan ini diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate setelah puluhan pedagang pasar rempah Kota Baru menggelar pertemuan dengan Wali Kota Ternate di aula Baabullah kantor Wali Kota Ternate, Selasa (15/4/2022).
Pertemuan tersebut dihadiri Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya, Kadis Perindag, Hasyim Yusup, Sekretaris Perindag, Muchlis Djumadil serta perwakilan pedagang pasar rempah Kota Baru.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang meminta waktu hingga selesai lanaran untuk dipindahkan ke lantai 2 pasar Sabi Sabi.
BACA JUGA : Ini Alasan Disperindag Tunda Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Kota Baru
Sekretaris Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil menyatakan, setelah mendengar berbagai masukan, saran dan keluhan para pedagang, Pemkot Ternate memberikan waktu kepada pedagang untuk tetap menempati kawasan tersebut selama bulan ramadhan.
"Pak Wali juga mempertimbangkan seluruh sisi termasuk sisi kemanusiaan dan kepentingan bersama, sehingga pemerintah memberi waktu kepada para pedagang sampai selesai lebaran, jadi setelah lebaran, seluruh pedagang akan mengosongkan kawasan tersebut secara mandiri," kata Muchlis yang ditemui usai pertemuan.
Menurutnya, sesuai surat pernyataan kesepakatan yang telah ditandatangani seluruh pedagang, kawasan pasar rempah Kota Baru akan dikosongkan secara sukarela oleh para pedagang yang saat ini menempati kawasan tersebut.
"Surat pernyataan kesepakatan telah ditandatangani bersama, jadi diberi waktu hingga tanggal 5 Mei 2022, dengan catatan, seluruh pedagang mengosongkan areal pasar rempah untuk kemudian menempati lantai 2 pasar Sabi Sabi di Gamalama," tukas Muchlis.
(fight)