Home / Indomalut / Ternate

Pedagang di Lahan PT. Siantan Mangga Dua Akan Dikosongkan Setelah Ramadhan

01 Maret 2021
Junaidi A Bahrudin (foto Nawir)

TERNATE, OT- Sejumlah Pedagang yang berada di lahan PT. Siantan kelurahan Mangga Dua, kecamatan Ternate Selatan akan dikosongkan setelah bulan Ramadhan tahun ini.

Hal itu disepakati dalam rapat bersama antara DPRD Kota Ternate, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Camat Ternate Selatan, Lurah Mangga Dua, dan perwakilan PT Siantan, Senin (1/3/2021).

Anggota Komisi III DPRD kota Ternate, Junaidi A Bahrudin kepada wartawan Senin (1/3/2021) mengatakan, dalam rapat sudah disepakati bahwa pengosongan pedagang di lahan akan dilakukan setelah Ramadhan, sehingga PKL yang berada di kawasan tersebut masih bisa melakukan aktivitas jualan sampai bulan puasa.

Pengosongan lahan tersebut direncanakan akan dilakukan pembangunan oleh pemilik lahan, namun sebagian lahan milik pemerintah sehingga harus disiapkan beberapa izin-izin yang kaitnnya dengan Hak Guna Bangunan (HGB).

Menurut Junaidi, jika terdapat ada pemukiman warga yang berada di kawasan tersebut, maka masih diberikan kompensasi waktu hingga setelah Ramadhan, maka proses pengurusan izin dituntaskan setelah itu baru bisa dilakukan pembangunan.

“Jadii sambil menunggu proses ini berjalan, maka komisi I dan III meminta agar supaya pihak pemilik lahan lebih dulu menyelesaikan semua tahapan prosedur perizinan dan tahapan perjanjian dengan pemerintah seperti apa,"ujarnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, sudah ada pengalaman yang kurang bagus beberapa waktu lalu, yakni di Jatiland Mall dengan status HGB tidak memberikan kontribusi yang cukup kepada pemerintah, untuk itu DPRD tidak ingin hal tersebut terulang kembali.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT