Home / Indomalut / Ternate

Panwas Ternate Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban APK

Rizal: Pemkot Dukung Penertiban APK
11 Januari 2018
Suasana pertiban APK

TERNATE, OT - Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate, Panwaslu, Kesbang, DPRKPP, TNI/Polri, serta petugas Satpol PP, Kamis (11/1/2018) pagi, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah dalam kota Ternate.

Penertiban ini, sesuai hasil rapat yang dilaksanakan sehari sebelumnya di kantor Panwaslu Ternate.

Kordiv Pengawasan Panwaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan di sela-sela penertiban mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU tentang kampanye, maka.rahapam tersebut baru akan dimulai pasca penetapan bakal pasangan calon dan pengambilan nomor urut paslon.

"Alat peraga ini merupakan bagian dari kampanye, sedangkan di P-KPU diatur, bahan kampanye itu hanya disediakan oleh KPU, untuk itu sesuai instruksi Ketua Bawaslu Malut, maka hari ini kita lakupan penertiban," kata Kifli.

Menurutnya, berdasrkan data yang dikantongi, dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara, wilayah Kota Ternate paling banyak baliho/spanduk maupun APK bakal pasangan calon (bapaslon), sehingga penertiban yang dilakukan juga menyesuaikan dengan personil yang diterjunkan.

Meski di berbagai sudut kota terdapat baliho/spanduk, serta APK, namun Panwas berkomitmen untuk terus melakukan penertiban hingga wilayah kota Ternate, benar-benar bersih dari baliho/spanduk maupun APK bapaslon. "Kita tidak bisa memastikan kapan akan selesi, namun yang pasti peneriban ini akan kita lakukan hingga Ternate bersih dari baliho maupun spandak bakal pasnagn calon," ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) kota Ternate, Rizal Marsaoly yang ikut serta dalam penertiban menjelaskan, pemertiban alat peraga bapaslon ini dilakukan karena sudah menyalahi estetika kota, sehingga pihaknya menyambut baik penertiban tersebut.

"Kan semuanya hadir, baik dari Kesbangpol, Pol PP, Perkim, Parpol, KPU, Panwaslu hingga TNI/Polri. Kita akan lepas, termasuk di posko-posko tim pemenangan, nanti setelah tanggal 15 Februari, baru dipasang lagi,  namun semuannya melalui KPU," kata Rizal yang juga menerjunkan anggotanya untuk ikut melakukan penertiban.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT