Home / Indomalut / Ternate

Orangtua Korban Lakalantas di Ternate Minta Toko Makmur Utama Tepati Janji

03 Oktober 2020
Ahmad Iksi Pramada saat betada di RSU Dharma Ibu

TERNATE, OT - Warga RT 001 RW 001 Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Muhammad Ali (36) yang merupakan orangtua korban lakalantas 2 tahun lalu, meminta toko Makmur Utama menepati janjinya.

Dimana, anaknya bernama Ahmad Iksi Pramada (12) menjadi korban kecelakaan akibat ditabrak oleh karyawan Toko tersebut.

"Saya sangat kecewa dengan perjanjian yang sudah di ucapkan dari pihak toko Makmur Utama," ujar Ali yang di temani Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Ikhsan di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Ibu Ternate pada, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Ali, kejadian lakalantas ini dengan pelaku sopir karyawan toko Makmur Utama atas nama Yanto, dan sudah menjalani masa hukumanya atas kejadian tersebut sehingga saat ini yang bersangkutan sudah bebas.

"Awalnya itu ada perjanjian dari dengan toko Makmur Utama yang disampaikan langsung oleh Bendehara toko atas nama ibu Ema untuk pengobatan dan perawatan anak saya, bahwa pihak toko akan rawat hingga sembuh, namun perjanjian itu hanya sampai anak saya semnuh," ujarnya.

"Waktu itu saya sempat meminta kepada ibu Ema untuk membuat surat pernyataan dan mempertemukan pemilik toko dengan saya, tapi mereka banyak alasan," kata Ali kepada indotimur.com.

Ali mengaku, pihak toko meminta untuk memberikan uang tetapi dirinya menolak karena melihat kondisi luka anaknya dalam pengobatan nanti bukan hanya 1-2 bulan, melainkan pengobatan dengan tahun sehingga iamenolak untuk diberikan uang dengan alasan agar pihak toko tetap tanggung pengobatan hingga sembuh sesuai janji awal.

"Awalnya mereka ingin memberikan uang Rp10 juta dan itu dikawal oleh anggota, namun saya tolak dan yang kedua mereka juga datang membawa uang Rp50 juta dikawal juga oleh anggota, tapi uang itu juga saya tolak hingga terakhir mereka datang secara diam-diam ke rumah memberikan uang Rp75 juta, dan itu diterima oleh keluarga. Saya sangat kecewa kepada mereka karena dari perjanjian awal lain tetapi kenapa mereka datang memberikan uang disaat saya tidak ada dan uang Rp.75 juta itu juga diterima oleh keluarga saya," ucapnya.

Pemberian uang tersebut kata Ali, sempat terjadi adu mulut antara dirinya dengan pihak toko, karena perjanjian awal mereka yang biaya tapi tidak ada solusi sehingga  Ahmad Iksi Pramada dibawa ke Rumah Sakit Surabaya.

"Ahmad Iksi Pramada sempat juga dirawat di RS Surabaya hampir 6 bulan dan itu biaya pengobatanya saya terus komunikasi dengan ibu Ema, namun sudah jarang merespon," kata Ali.

Oleh karena itu Ali menambahkan, dirinya sebagai orangtua hanya meminta kepada pemilik toko Makmur Itama untuk kembali memperhatikan pengobatan anaknya yang terbaring dengan kondisi kaki yang sudah lumpuh.

"Saya minta kepada pemilik toko makmur utama bisa tepati janji pembahasan awal untuk pengobatan anak saya, karena masa depan anak saya sudah hancur jika dengan kondisi seperti sekarang," ujarnya.

Terpisah, salah satu penanggung jawab Toko Makmur Utama, Yadi ketika dihubunggi indotimur.com melalui pesan WhatsApp mengatakan, untuk masalah ini sudah selesai pada tahun lalu.

"Kalau kasusnya sudah selesai berarti sudah tidak ada hubungan lagi dengan kami, bahkan kasusnya kami juga sudah lupa karena sudah lama," kata Yudi. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT