Home / Indomalut / Ternate

Oknum PNS Yang Diduga Lakukan Penipuan Seleksi CPNS, Terancam Dipecat

Gaji Yang Bersangkutan Telah Dihentikan
06 Maret 2024
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate, Faisal Karim

TERNATE, OT - Gaji maupun tunjangan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan penipuan berkedok seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dihentikan.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate, Faisal Karim dalam keterangan resminya menyampaikan, pemutusan gaji oknum PNS tersebut dilakukan sejak dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Kita sudah ke BPKAD Kota Ternate untuk mengajukan pemutusan gaji, begitu juga dengan akses absensi juga sudah dihentikan,” kata Faisal, Rabu (6/3/2024) di Ternate. 

Dia mengatakan, BKPSDM Kota Ternate telah membentuk tim Badan Pemeriksa Kepegawaian (BPK) yang terdiri dari Sekda Kota Ternate, Kepala BKPSDM, Kepala Bidang di BKPSDM, Kabag Hukum dan Inspektorat Kota Ternate untuk mwndalami persoalan ini.

BERITA TERKAIT : Oknum PNS di Ternate Diduga Lakukan Penipuan Seleksi CPNS

Menurutnya, tim BPK Kota Ternate telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan termasuk para korban.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan, setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikeluarkan, baru diputuskan sanksi yang akan diberikan," ujar Faisal seraya menyebut hukuman disiplin PNS telah diatur dalam PP 94 tahun 2021.

"Ada tiga ketegori hukuman, hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang  dan hukuman disiplin berat, kalau sanksi yang paling berat itu, diberhentikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum PNS di lingkup Pemerintah Kota Ternate, diduga melakukan penipuan terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Oknum PNS yang tercatat sebagai pegawai titipan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate itu disebut-sebut meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Modus operandi oknum PNS berinisial NA itu, dilakukan sejak lama. Dia memalsukan sejumlah dokumen penerimaan CPNS untuk meyakinkan para korban.

Dalam aksinya, NA berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari puluhan korban.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT