TERNATE, OT - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, diduga melakukan penipuan terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Oknum PNS yang tercatat sebagai pegawai titipan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate itu disebut-sebut meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, modus operandi oknum PNS berinisial NA itu, dilakukan sejak lama. Dia memalsukan sejumlah dokumen penerimaan CPNS untuk meyakinkan para korban.
Dalam aksinya, NA berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari puluhan korban.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan hal tersebut, "oknum PNS itu berinisial NA," kata Samin didampingi Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaandan BKPSDM, Faizal Karim.
Menurutnya, persoalan ini mulai terungkap, ketika salah satu koban melakukan pengecekan statusnya setelah perekrutan CPNS, dan ternyata tidak terdaftar dalam sistim MyASN BKN.
Atas laporan korban, BKPSDM langsung membentuk tim guna menyelidiki lebih lanjut aksi oknum PNS tersebut.
"Kita sudah bentuk tim, dan yang bersangkutan kita sudah periksa sebanyak 2 kali," ujar Samin seraya menyebut, oknum PNS bersangkutan terancam sanksi berat dalam perkara ini.
Selain pelaku, lanjut Samin, BKPSDMD Kota Ternate juga telah memeriksa 10 orang saksi yang juga sebagai korban penipuan.
NA disebut, telah memalsukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan penerimaan CPNS termasuk beberapa dokumen lainnya sebagai bahan untuk melancarkan aksi penipuan.
"Dia (NA) bikin pengumuman palsu, tahapan-tahapan seleksi, bahkan korban juga diberikan kartu, semacam kartu peserta tes CASN," tutur Samin.
Sementara jumlah uang yang berhasil diperoleh pelaku, mencapai Rp300 hingga Rp400 juta,- "Saya sudah meminta ke yang bersangkutan (NA) untuk mengembalikan, dan segera berhubungan dengan orang-orang yang dia (NA) tipu, dan yang berikut kita akan memberikan hukuman," tuturnya.
Samin menambahkan, waktu pemeriksaan Tim Dewan Kehormatan Pegawai berlangsung selama sepekan, "jadi nanti pekan depan hasilnya disampaikan ke Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," terang Samin.
"Dalam pemeriksaan dia (NA) tunggal atau sendiri, dan orang-orang yang dia sasar tidak paham soal model perekrutan CASN," tukas Samin.
Alumni STPDN Angkatan 08 itu menyatakan, dalam proses penerimaan CPNS tidak dilakukan oleh perorangan dan tidak ada pungutan (uang), baik itu oleh pejabat atau siapapun. "Kalau ada yang mengatasnamakan BKPSDM, atau pejabat pemerintah maka sudah dapat dipastikan itu adalah penipuan," tegasnya.
(fight)