Home / Indomalut / Ternate

Laporan Pertanggung Jawaban Bosda Kota Ternate Bermasalah, Komisi III DPRD Akan Panggil Kadispen

21 Juni 2019
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas Umalik

 

TERNATE , OT- Laporan pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah daerah (Bosda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga bermasalah, DPRD Kota Ternate akan memanggil kepala Dinas Penidikan (Disepen) Ibrahim Muhammad.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik saat ditemui Indotimur.com mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti terkait dengan pengelolaan dana Bosda dan Bos tiap Sekolah , karena pengelolaan dana tersebut bukan baru tahun ini, tetapi sudah bertahunp-tahun.

 

Selain itu, lanjut Anas, progres realisasi pertanggung jawaban hampir rata-rata bermasalah. “Apalagi dengan hal seperti LPJ Bosda Sebanyak 17 Sekolah yang belum menyampaikan ke Dinas , saya rasa harus dievaluasi,” tegasnya. 

 

"Saya kira hal ini akan diseriusi oleh Komisi III dan kami akan segera mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk dimintai keterangan terkait keterlambatan LPJ  Bosda di 17 sekolah tersebut," ucapnya

 

Lanjut Anas, komisi III juga akan memanggil 17 sekolah yang belum memasukan laporan tersebut, agar dapat mengetahui apa penyebab dan kesulitan yang sebenarnya sehingga  mereka belum memasukan LPJ Bosda. 

 

"Saya kira semua sudah mengetahui tentang LPJ ini serta dana yang diperuntukan sesuai dengan Juknis, sehingga akan mudah dipertanggung jawabkan, tapi kalau lama dipertanggung jawabkan maka ada tanda tanya terkait hal ini, jadi Hari Senin akan kami panggil Kepala Dinas Pendidikan dan 17 sekolah yang terkait masalah ini ," terangnya.

 

 

 

 (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT