TERNATE, OT - Selain meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot).Ternate Tahun Anggaran 2019, pemerintah yang dipimpin Burhan-Abdullah juga metaih anugerah terbaik pertama atas pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan BPK.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto yang diterima Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman, disaksikan oleh Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba, di kantor BPK Perwakilan Malut, kemarin.
Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman mengatakan, yang dilaksanakan pada semester I tahun 2020 ini yakni pengembalian daerah, dimana ada temuan yang terkait dengan keuangan daerah itu diselesaikan.
"Ada juga temuan yang sifatnya administrasi, itupun harus diselesaikan, karena hasil pemeriksaan itu tidak semata-mata kerugian daerah saja, tapi ada pemeriksaan BPK berkaitan dengan ketaatan aturan, opininya karena itu kita harus selesaikan rekomendasi yang tidak hanya uang," kata Burhan.
Bahkan, lanjut dia, ada juga perbaikan regulasi yang tidak sesuai, penyelesaian ini perlu dilakukan sehingga pada tahun akan datang temuan itu tidak terulang Iagi.
"Ada temuan kelebihan pembayaran perjalanan dinas, kelebihan bayar honor itu diselesaikan, sehingga pada semester I ini, dalam catatan BPK kerugian yang sudah kita selesaikan sesuai rekomendasi 48 persen, belum sesuai 47 persen terus ada nol persen yang tidak ditindaklanjuti, jadi semua kita sudah melaksanakan," jelasnya.
Menurut Burhan, bagi yang belum sesuai akan ditindaklanjuti lagi sesuai dengan rekomendasi BPK, bagi yang kesulitan diidentifikasi karena meninggal atau barangnya hilang kata Wali Kota, saat ini BPK juga telah membuka institut pemeriksaan keuangan Negara.
"Jadi kita melalui OPD yang ada ini setiap waktu akan mendiskusikan terhadap aset-aset yang sudah hilang, rusak dan tidak tahu keberadaannya dimana karena lebih dari 10 tahun, asset lama ini yang akan kita selesaikan dengan mencari solusi sesuai dengan aturan," tandasnya.
Wali Kota.dua periode itu menambahkan, ada kendaraan di tahun 80 seperti Sanex sudah tidak diketahui keberadaannya lagi, bahkan ada yang meninggal dunia dan rusak, hal itu sesuai dengan arahan BPK akan diselesaikan. "Jadi hal ini akan kita selesaikan termasuk temuan yang juga akan kita selesaikan," tegasnya.
Sementara itu, sesuai dengan hasil tindak lanjut semester I tahun 2020, Pemkot Ternate sudah menindaklanjuti temuan sebesar 48 persen sesuai rekomendasi BPK, sedangkan yang belum sesuai 47 persen.
Meski demikian, seluruh rekomendasi BPK telah ditindak lanjuti sehingga Pemkot Ternate kemudian meraih anugetah terbaik pertama dalam tindak lanjut rekomendasi. Pada posisi kedua ada Pemprov Malut dan terbaik ketiga ditempati Pemkab Kepulauan Sula. (thy)