Home / Indomalut / Ternate

Komisi II Pertanyakan Perekrutan 953 PTT Diakhir Masa Jabatan Wali Kota Ternate

06 Januari 2021
Mubin A Wahid (foto Nawir)

TERNATE, OT - Ketua komisi II DPRD kota Ternate Mubin A. Wahid mempertanyakan apa urgensi dan dasar, Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman merekrut Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 953 orang diakhir masa kepimpinannya.   

“Apa urgensi dan dasar wali kota mengangkat PTT 953 orang, itu untuk apa? Ini sangat luar biasa membebani daerah. Untuk itu wali kota jangan main-main, jangan mengikuti nafsu dan ego pada akhirnya pemerintahan kedepan tidak berjalan dengan maksimal," tegas Mubin. 

Menurutnya, mengantisipasi jumlah PTT tersebut maka harus dilakukan pembayaran kurang lebih di atas Rp 40 hingga Rp 50 miliar, ditambah lagi utang maka tidak bisa dibayangkan dapat uang dari untuk bisa dibayar.

Lanjut Mubin, beban dalam pemerintahan itu wajar selama itu masih logis dan rasional, tapi dimasa pemerintahan Burhan Abdurrahman tidak lagi rasional, karena tidak berpikir secara matang terkait dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan. 

Konsekuensi dampak Covid-19, kata Mubin, sangat besar untuk itu menjadi pertimbangan. Maka  pemerintah pusat melalui Kemenkeu dan Kemendagri meminta kepada Pemda untuk melakukan refocusing, tujuannya menyesuaikan anggaran daerah sehingga dalam melaksanakan pembangunan tidak ada hambatan. Tapi Pemkot Ternate tidak melakukan refocusing bahkan menambah beban yang cukup berat. 

“Pengelolaan keuangan dimasa pemerintahan 2 tahun Burhan Abdurrahman ini sangat buruk, jangan dielakkan lagi karena fakta yang membuktikan, pengelolaan keuangan di pemerintah wali kota 2 tahun ini buruk sekali," tegas mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate ini.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT