TERNATE, OT- Komisi II DPRD Kota Ternate menilai Pemerintah Kota (Pemkot), sengaja menyembunyikan utang disaat pembahasan APBD tahun 2021 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid kepada wartawan menyampaikan, tunggakan Pemkot pada pihak ketiga yang mengerjakan program multiyears terjadi sejak 2019 dan tahun 2020.
“Tunggakan tahun 2019 yang dibawa ke 2020 kurang lebih Rp 19 sampai Rp 20 miliar, tahun 2020 yang dibawah ke 2021 sebesar Rp 30 miliar, dan harus dibayar di tahun 2021 sesuai kontrak senilai Rp 45 miliar. Untuk itu, total keseluruhan yang dibebankan pada APBD tahun 2021 mencapai Rp 81 miliar lebih,” jelas Mubin, Rabu (6/1/2021).
Menurut Mubin, jika perencanaan penganggaran yang baik, tidak ego dan tidak memilih nafsu besar tapi melihat kondisi keuangan daerah, maka seharusnya di pembahasan APBD 2021 Pemkot sudah menyampaikan utang itu, sehingga bisa dimasukan di APBD 2021.
“Kalau Pemkot sudah sampaikan disaat pembahasan APBD 2021, maka program dan kegiatan lain kita pending dulu agar membayar kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan oleh pihak ketiga yang menjadi utang Pemkot Ternate,” ujarnya.
Tapi, kata Mubin, Pemkot sengaja tidak memasukan utang tersebut disaat pembahasan APBD 2020. “Masa APBD disahkan pada 30 November 2020 lalu tapi program dan kegiatan yang belum terbayarkan tidak pernah tercover. Pemerintahan model apa ini,” kesalnya.
“Ini bisa saja sengaja karena sudah berulang kali. Tahun 2019 ke 2020 kurang lebih 19 sampai 20 miliar, 2020 ke 2021 sekitar Rp 30 miliar. Maka ini bentuk kesengajaan,” katanya.
Mubin mengaku, DPRD tidak mungkin setujui bayar kegiatan dan program sebesar Rp 81 miliar itu.
(awie)