Home / Indomalut / Ternate

Komisi I DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas PTT Yang Malas Berkantor

23 November 2021
Mochtar Bian

TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk menindak tegas Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang malas berkantor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian mengatakan, Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate agar rutin melakukan evaluasi PTT.

"Jadi ada beberapa persyaratan bagi PTT yang melanggar ketentuan misalnya tidak masuk kantor selama satu minggu maka harus ditindak secara tegas oleh BKPSDMD," kata Mochtar kepada indotimur.com Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, harus ada tindakan tegas yang diambil BKPSDMD terhadap PTT yang sering bolos atau lalai melaksanakan tugas.

"Komisi I DPRD juga menginginkan agar jumlah PTT ini harus dikurangi mengingat beban anggaran cukup besar, untuk itu sesuai komitmen BKPSDMD untuk mengurangi PTT maka setiap tahunnya harus dievaluasi," tegas Mochtar.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT