TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Ternate, memberikan sanksi tegas terhadap pegawai di Kelurahan yang tidak disiplin berkantor.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Yamin Rusly mengatakan, Komisi I DPRD memberikan apresiasi kepada Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, yang terus intens melakukan fungsi pengawasan kedisiplinan pegawai di kantor Kelurahan.
Menurutnya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), salah satu indikator TPP itu kedisiplinan jam masuk kantor dan jam pulang sebagaimana yang telah diatur.
"Makanya konsekuensi kalau kedapatan sejumlah pegawai bahkan Lurah yang terlambat masuk kantor, wajib diberi sanksi bentuk sanksinya TPP harus dipotong," tegas Yamin kepada indotimur.com Jumat (4/02/2022).
BACA JUGA : Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Temukan Kantor Lurah Tidak Laksanakan Apel Pagi
Dia menjelaskan, kantor Lurah itu bagian dari unjung tombak pelayanan maka mau tidak mau, jam pelayanan kantor harus dibuka tepat waktu.
"Oleh karena itu, kantor lurah tetap standby pelayanan dibuka setiap saat selain itu, dari hasil monitoring yang dilakukan Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate. Jika ada temuan maka Camat harus dipanggil karena daerah itu wilayah Kecamatan, kalau temuan seperti ini maka kinerja Camat juga dipertanyakan," kesal Yamin.
Dia menyesalkan sikap.pihak Kecamatan yang dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap kinerja kantor Lurah di wilayah masing-masing.
"Jika pihak Kabag Pemerintahan menemukan hal ini berulang-ulang kali, maka Lurah wajib dipanggil sekaligus dievaluasi," tegas Yamin.
(ded)