TERNATE, OT - Untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kantor Lurah di Ternate.
Sidak yang dilakukan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Ternate, pada Kamis (3/2/2022) kemarin, menemukan sejumlah kantor Lurah yang sudah dibuka, namun sebagian besar pegawai termasuk Lurah belum berkantor.
Kepada sejumlah wartawan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, Wanty Julianty mengaku, tingkat kedisiplinan pegawai di kantor Lurah masih rendah, "sidak pada jam 8, memang banyak kantor Lurah yang sudah dibuka, tapi sebagian besar pegawainya belum masuk sampai jam 9, baru Lurahnya datang, staf dan pegawai lainnya belum ada," kata Wanty usai melakukan sidak di Kelurahan Santiong, Salahudin dan Makassar Barat.
Dia menyayangkan rendahnya tingkat kedisipliman aparatur Kelurahan, padahal Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepafa masyarakat, "rata-rata kantor Lurah tidak apel pagi. Padahal soal apel pagi itu wajib hukumnya untuk semua pegawai, baik di kantor Lurah maupun kantor Camat," terang Wanty.
Dia menegaskan, hasil sidak ini akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan.
"Karena banyak kantor Lurah yang sudah dibuka pintunya, tapi pegawainya rata-rata belum ada. Kalau seperti ini, bagaimana mau menerapkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat," tandas Wanty.
Sementara kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengaku, pihaknya masih menunggu laporan dari bagian pemerintahan untuk ditindaklanjuti.
Dia memberi apresiasi atas pengawasan terhadap pegawai yang dilakukan oleh Bagian Pemerintahan.
"Sekarang kita menunggu laporan hasil sidak dari Bagian Pemerintahan. Kalau sudah ada kita tidak lanjuti," ujar Samin.
Dijelaskan, pengawsan terhadap Kelurahan melekat pada bagian pemerintahan. Namun penerapan disiplin ada di BKPSDMD. Jika sudah mendapat laporan dari Bagian Pemerintahan, maka BKPSDMD akan segara memanggil Lurah-Lurah yang bersangkutan.
"Kalau sudah ada laporan, pasti kita akan panggil Lurahnya untuk diperiksa," sebutnya.
Samin juga menegaskan bahwa apel wajib dilaksanakan, karena apel pagi masuk dalam penilaian atau komponen E-kinerja. Disamping itu, kinerja juga merupakan bagian dari penghitungan penerima Tunjangan Tambahan Penghasilam (TTP), sehingga jika tidak apel, maka TTP nya disesuaikan dengan apel pagi.
"Tiap hari itu harus dilaksanakan apel. Dan yang ikut apel dengan yang tidak ikut apel, itu TPP nya berbeda. Disamping itu, kita tidak main main dengan penegakan disiplin di tahun ini, kedapatan tidak disiplin, kita ambil langkah evaluasi," tegas Samin.
(fight)