TERNATE, OT - Komisi I DPRD kota Ternate menilai Pemerintah Kota jebak msayarakat dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 20 tahun 2020 terkait penerapan sanksi/denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Ketua komisi I DPRD kota Ternate, Muchtar Bian kepada wartawan mengatakan, kebijakan pemerintah kota Ternate dalam penanganan penyebaran Covid-19 sangat disayangkan, dengan adanya Perwali nomor 20 tentang penerapan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yang laksanakan oleh aparat kepolisian dan SatpolPP.
Menurutnya, sebelum kebijakan sidang di tempat itu diterapkan kepada masyarakat atau para pelanggar aturan, maka terlebih dahulu para penegak aturan tersebut melakukan sosialisasi, agar masyarakat tahu sehingga para pelanggar tidak sebanyak seperti saat ini.
Politisi PKB ini menyayangkan dengan kebijakan tersebut, menurutnya, tindakan-tindakan seperti ini sangat menyusahkan masyarakat, karena harus ada tahapan yang mestinya dilalui atau dilakukan oleh para penegak aturan, berupa sosialisasi di tempat keramaian sampaik di kelurahan.
"Sebelumnya tidak ada sosialisasi pada akhirnya masyarakat terjebak harus bayar dan lainnya, kalau masyarakat tahu sebelumnya ada efek jera bagi mereka maka akan berhati-hati, tapi tidak ada sosialisasi akhirnya seperti ini, setiap hari hampir 50 atau 60 orang yang terkena razia. Ini adalah jebakan bagi masyarakat yang dilakukan pemerintah dalam hal ini instansi penegakan aturan," kesalnya.
Muchtar menilai, kebijakan dan tindakan yang dilakukan saat ini dalam penanganan penyebaran Covid-19, yakni razia dan sidang di tempat bagi masyarakat tidak memakai masker adalah gagal.
“Sangat disangkanya aturan yang membebani masyarakat,” katanya.
Harusnya, kata Muchtar, dilakukan sosialisasi paling lama satu bulan sebelum bertindak, agar masyarakat tidak merasa dijebak, sehingga jika telah dilakukan sosialisasi selama waktu yang ditentukan lalu masih ada yang melanggar aturan maka bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu baru kebijakan.
Ketua Komisi I DPRD kota Ternate ini menambahkan, dalam sosialisasi kepada masyarakat baiknya dijadwalkan disetiap kelurahan dan bila perlu libatkan anggota DPRD untuk sosialisasi terkait Perwali itu. (awie)