TERNATE, OT - DPRD kota Ternate meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ternate, memperjelas sumber anggaran untuk dilakukan pembangunan lapak yang ada di dalam terminal.
Ketua komisi I DPRD kota Ternate, Muchtar Bian kepada indotimur.com, Kami (27/8/2020) mengatakan, tugas dan fungsi DPRD hanya melakukan pengawasan.
Menuritnya, beberapa waktu lalu dilakukan peninjauan di lapangan untuk melihat kondisinya seperti apa, sehingga apa yang disampaikan oleh Kadishub nanti didiskusikan kembali terkait dengan pembangunan lapak tersebut.
Lanjut Muchtar, pembangunan lapak di dalam terminal itu bisa, hanya saja harus melalui persetujuan atau rekomendasi wali kota agar pertanggung jawaban laporannya bersifat resmi.
"Jangan hanya lewat kebijakan internal instansi terkait. Kalau dibangun hanya lewat internal dan tidak melalui rekomendasi wali kota, terus pembangunannya memakai dana apa, apakah dalam APBD dicantumkan anggaran pembangunan lapak tersebut atau tidak, ini yang perlu dipertanyakan. Jadi semua pembagunan baik di terminal atau di tempat lain harus melalui aturan atau rekomendasi dari pimpinan daerah agar anggarannya jelasnya, "ujarnya.
Lanjut politisi PKB ini, kalau Dishub mengatakan pembangunan tersebut melalui pihak ketiga, apakah sudah ada kontrak kerja atau belum dan jangan menyuruh per orang yang bangun lapak-lapak yang ada, karena itu tidak bisa dan nantinya jadi masalah.
"DPRD akan membangun koordinasi kembali dengan Dishub terkait pembangunan lapak tersebut agar semuanya jelas, kalau dibangun ada anggarannya harus jelas apakah bersumber dari APBD atau APBN, dan sebelumnya harus ada perencanaan agar supaya tidak terkesan seperti bangunan liar, "tandasnya.
Intinya, kata dia, bisa dilakukan pembangunan, baik lapak tempat makan, tempat cuci mobil dan lainnya di dalam terminal, akan tetapi harus pemerintah yang kelola atau pembangunam melalui rekomendasi atau perintah dari wali kota langsung.(awie)