Home / Indomalut / Ternate

Komisi I Dekot Ternate Minta Disperindag Bantu Dishub Selesaikan Masalah Lapak di Terminal

15 Januari 2021
Zainul A. Rahman (foto Nawir)

TERNATE, OT - Komisi I DPRD kota Ternate meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar membantu Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menyelesaikan persoalan lapak di dalam terminal.

Wakil ketua komisi I DPRD kota Ternate, Zainul A. Rahman kepada indotimur.com Jumat (15/1/2021) mengatakan, dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu sudah disampaikan dan meminta kepada OPD terkait, dalam hal ini Disperindag juga turun membantu untuk menyelesaikan masalah lapak yang ada dalam terminal.

Secara regulasi, kata Inul yang biasa disapa, aktivitas penunjang dalam terminal itu salah satunya sudah dibangun oleh Dishub, namun apakah diperbolehkan usaha-usaha perdagangan seperti itu atau tidak.

Zainul mengaku, ketika membuka peraturan Kemenhub nomor 132 tahun 2015, ada ketentuan yang mengatur soal fasilitas penunjang di dalam terminal untuk bisa dibangun, salah satunya fasilitas pertumbuhan perdagangan ekonomi.

Politisi Demokrat ini menambahkan, namun fungsi utama terminal adalah tempat keluar masuk angkutan umum dan naik turun penumpang di kawasan tersebut, maka harus melihat fasilitas penunjang yang dibangun Dishub itu menggangu aktivitas angkutan umum dan penumpang atau tidak.

“Dari hasil kunjungan beberapa waktu lalu di terminal, kami melihat fasilitas utama misalkan ruang tunggu, area parker dan toilet nampaknya belum dibangun oleh Dishub, maka pemerintah harus mengakomodir hal itu,” ujarnya.

Namun, ketika dikroscek dalam APBD 2021 di dinas terkait tidak ada anggaran untuk fasilitas itu.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT