TERNATE, OT - Kehadiran mantan istri mendiang Sultan Ternate ke-48, Nita Budi Susanti bersama kedua anak asuhnya ke Kota Ternate dianggap menimbulkan kegaduhan di lingkungan internal Kesultanan Ternate.
Kimalaha Marsaoly, Akbal Puram mengatakan, kedatangan Nita dengan mengatasnamakan kolano sebenarnya sudah menyalahi hukum.
"Jadi kedatangan Nita Budi ke Ternate ini mengacaukan situasi keadaan Kesultanan Ternate," ujar Puram kepada awak media termasuk indotimur.com Senin (31/7/2023).
Menurutnya, perbuatan Nita dengan tetap membawa kedua "anaknya" itu, untuk dijadikan sultan, sudah bertentangan dengan putusan pengadilan dan berkaitan dengan Kesultanan Ternate.
"Karena meraka bukan anak kandung atau darah daging mendiang Sultan Mudaffar Sjah," tegas Puram seraya menyatakan, masyarakat Maluku Utara menolak keras segala tindakan yang dilakukan Nita dengan membawa-bawa nama adat atau Kesultanan Ternate.
"Dan secara tegas kami juga tidak menerima Nita dan kedua anaknya yang diangkat sebagai Sultan oleh sebagian masyarakat yang telah dibodohi oleh Nita," tukasnya.
Puram mengklaim, sebagian masyarakat yang masih pro terhadap Nita, karena mereka tidak mengerti dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah.
Kata dia, semestinya putusan pengadilan itu harus dipahami. "Kalau bukan darah daging sultan dia tidak bisa jadi sultan di Ternate," timpalnya.
Lebih lanjut, Puram menuturkan belum lama ini pihak kesultanan Ternate juga telah mengajukan laporan ke Polda Malut agar mengambil sikap jangan sampai situasi yang sudah mendekati pemilu serentak ini menjadi kacau.
"Jangan sampai pemilihan umum ini, jadi kacau di Malut buntut dari perbuatan Nita, saya lihat kalau dari pihak keamanan tidak cepat mengambil tindakan maka akan jadi suatu permasalahan yang cukup besar," tandasnya..
(ier)