TERNATE, OT - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap 6 nama Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Prtama yang masuk tiga besar dalam seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate baru-baru ini.
Rekomendasi KASN Nomor : B-2619/JP.00.00/08/2024 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Ternate itu, diterbitkan pada 18 Agustus 2024.
Rekomendasi KASN merupakan tindak lanjut surat Wali Kota Ternate nomor : 800/3751/2024 tertanggal 2 Agustus 2024 tentang penyampaian hasil seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam rekomendasi tersebut, KASN menyampaikan terima kasih atas penyampaian Laporan Hasil Seleksi Terbuka terhadap dua JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
KASN juga telah mencermati dan melakukan evaluasi terhadap laporan hasil seleksi terbuka yang dilakukan Pemkot Ternate, maka pada prinsipnya KASN menyetujui hasil pelaksanaan seleksi terbuka tersebut, dengan catatan sebagai berikut:
- PPK agar memperhatikan kesesuaian kompetensi, bidang ilmu dan pengalamanan jabatan yang dimiliki oleh calon PPT Pratama dengan jabatan yang akan diisi sesuai dengan prinsip-prinsip sistem merit serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Terhadap JPT Pratama Inspektur Daerah, agar dikoordinasikan kepada Gubernur Maluku Utara yang kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/4070/SJ Tentang Konsultasi Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Inspektur Daerah dan Konsultasi Pemberhentian dan Mutasi Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Sebelum penetapan/pelantikan, agar PPK mendapatkan ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan, Pemkot Ternate telah menerima rekomendasi KASN tentang hasil seleksi dua JPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.
Selanjutnya, kata Samin, Pemkot Ternate akan menyampaikan surat Kemendagri untuk mendapat ijin tertulis pelantikan terhadap dua JPT Pratama. “Jadi Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mempersiapkan proses pelantikan setelah menerima ijin tertulis dari Kemendagri," ungkap Samin.
Mantan Kadis Perhubungan Kota Ternate itu juga memastikan, seluruh proses managemen ASN di lingkup Pemerintaj Kota Ternate selalu mengacu pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) managemen ASN.
(fight)