TERNATE, OT – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ternate, Faruk Albaar menegaskan tidak akan memberikan lapak kepada 21 pedagang yang menuntut agar diberikan tempat di area terminal.
Dari 23 pedagan yang menuntut diberikan lapak di area terminal, ternyata hanya dua pedagang yang terdaftar sebagai pedagang lama. Sementara sisanya 21 pedagang tidak terdaftar sehingga Dishub tidak akan memfasilitasi mereka.
“Dari 23 pedangan yang datang menuntut mendapatkan lapak di dalam terminal, ternyata hanya dua orang yang namanya terdaftar di Dishub, selebihnya tidak terdaftar karena termasuk pedagang baru,” ujar Kadishub Kota Ternate, Faruk Albaar kepada wartawan usai rapat dengan DPRD, Selasa (12/1/2021.
Kata Faruk, berdasarkan data Dishub yang sering melakukan penyetoran retribusi sesuai dengan aturan, hanya dua pedagang selebihnya tidak ada. Dengan demikian, Dishub hanya bisa memberikan fasilitas kepada dua peagang sedangkan sisanya Dinas Perindag (Disperindag) yang akan memberikan tempat.
Sementara Kadis Perindag kota Ternate, Hasyim Yusuf menambahkan, Disperindag hanya menawarkan solusi jika para pedagang tidak terakomodir secara keseluruhan di area terminal, maka pihaknya akan mengakomodir.
“Untuk Disperindag tidak jadi masalah karena jika sejumlah pedagang tersebut tidak memiliki tempat, maka Disperindag siap sediakan tempat untuk mereka karena ada lokasi yang yang masih kosong,” ujarnya.
Namun, kata dia, yang jadi pertanyaannya para pedagang tersebut mau atau tidak menempati tempat yang sudah disediakan, karena mereka hanya ingin tempat yang ada di dalam terminal.
“Disperindag siap berikan tempat untuk pedagang, kebutulan masih ada tempat yang kosong yakni lantai dua samping pasar Higienis, tapi semua kembali ke pedagang mau atau tidak ditempatkan di situ,"ujarnya.(awie)