TERNATE, OT - Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), menjadi tantangan bagi Kelurahan di Ternate.
Lurah Maliaro, Suaeda B Amin, kepada indotimur.com, Senin, (20/7/2020) mengatakan, edaram Kemenkes tentang isolasi mandiri, menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah di tingkat Kelurahan dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.
Kata lurah, tingginya angka kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Ternate khususnya di kelurahan Maliaro, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Kelurahan.
Suaeda menyatakan, Edaran Kemenkes soal isolasi mandiri menjadi polemik besar di Keluarahan, karena jika dilihat dari jumlah warga yang positif Covid, ditambah dengan harus siap melayani para pasien yang akan dipulangkan dari tempat karantina oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, dengan adanya pemberlakuan edaran Kemenkes tersebut, Dinas Kesehatan juga turut bersinegri untuk mengawal pasien positif, karena relawan gugus tugas kelurahan tidak lagi dibentuk.
"Di Maliaro jumlah penduduk ada sekitar 8.000 jiwa, dari jumlah ini ada sekitar 33 warga Maliaro yang terkonfirmasi positif. Maliaro paling terbanyak di Kota Ternate," kata Suaeda.
Kondisi ini,diperparah dengan keterbatasan tenaga kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) standar.
"Kami selaku aparatur pemerintahan sudah melakukan terobosan dalam menangani pandemi, walaupun kami tidak dibekali dengan APD, hanya dengan perlengkapan seadanya," kata Suaeda.(ier)