TERNATE, OT- Camat Ternate Tengah Abd Haris mengaku, insentif RT/RW selama dua bulan pada tahun 2020 di kecamatan tersebut sebesar Rp 182 juta lebih belum dibayar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Selama dua bulan yakni November dan Desember insentif RT RW belum juga diberikan oleh BPKAD,” ujar Camat Ternate Tengah, Senin (11/1/2021).
Menurut Camat, insentif per bulan Rp 92.400.000 maka total dua bulan sebesar Rp 182.800.000, belum lagi anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) triwulan keempat juga belum dicairkan oleh BPKAD.
“ATK per bulannya Rp 72.400.000 dikali dua bulan menjadi Rp 144.800.000, belum lagi gaji pegawai di bulan Januari yang belum diberikan, sedangkan untuk anggaran posyandu dua bulan sudah dicairkan di bulan Desember 2020 lalu," jelasnya.
Camat mengaku, sebelumnya BPKAD berjanji semua anggaran nanti akan dicairkan di tahun 2021, tapi belum tahu bulan apa karena sistemnya di rubah dari Simda ke aplikasi baru sehingga sampai sekarang tidak dicairkan.
Dikatakan, semua berkas atau dokumen beberapa item sudah dimasukkan ke keuangan, tapi sampai sekarang belum dicairkan karena terkendala dengan perubahan sistem tersebut.
“Kalaupun sistem tersebut sudah jadi akan didahulukan gaji pegawai yang belum dicairkan di bulan Januari, setelah itu baru pencairan anggaran beberapa item lainnya, tapi sejauh ini masih terbentur dengan sistem yang nantinya dipakai untuk dilakukan pencairan anggaran kedepannya,” ujarnya.
Sementara kepala BPKAD kota Ternate M. Taufik Jauhar kepada indotimur.com mengaku, pihaknya sudah melakukan pencairan anggaran insentif RT RW di kecamatan Ternate Tengah.
"Setahu saya untuk anggaran insentif RT/RW di kecamatan Ternate Tengah sudah dicairkan, coba dicek baik-baik dulu, karena setahu saya anggaran tersebut sudah dicairkan," terangnya.
Sementara di kecamatan lain dirinya mengaku, tidak mengetahui secara pasti telah dicairkan atau belum, intinya untuk anggaran insentif RT RW di kecamatan Ternate Tengah sudah dicairkan.(awie)