TERNATE, OT - Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ternate, M. Taufik Jauhar mengaku, terjadi keterlambatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap III di Dinas Pendidikan (Disdik) karena terkendala dengan pengalihan aplikasi.
Taufik mengaku, bukan hanya DAK Disdik tahap III yang belum dibayar tapi banyak kegiatan lain juga belum dibayar termasuk gaji pegawai.
Untuk itu, dirinya berharap, dengan aplikasi baru ini tidak terhambat sehingga di bulan Januari ini sudah bisa dilakukan pembayaran, dengan catatan harus melakukan revisi penjabaran APBD lalu diinput kembali bahwa kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dibayarkan diakhir tahun 2020 lalu.
“Jadi tergantung aplikasi karena Kemendagri mengharuskan terapkan aplikasi Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang selama ini digunakan menggunakan Simda tapi batas hanya 31 Desember 2020 maka harus dialihkan ke SIPD,” katanya.
Taufik menambahkan, dengan aplikasi tersebut sampai sekarang gaji pegawai di bulan Januari juga belum dibayar, untuk itu diusahakan secepatnya diaktifkan namun kembali ke Kemendagri karena kebijakan semuanya ada di mereka.
Selain itu, menjadi kendala adalah anggaran Pemkot tergerus di Pilkada dan penanganan Covid-19, sehingga walaupun pendapatan maksimal tapi lebih banyak dikeluarkan di dua kegiatan tersebut.
"Apalagi penanganan Covid-19 harus diprioritaskan dan Pilkada pun demikian sampai 100 persen, sampai-sampai Mendagri juga turun langsung,” ujar mantan Kepala Inspektorak Kota Ternate ini kepada indotimur.com, Rabu (06/01/2020).
(awie)