Home / Indomalut / Ternate

Ini Hasil Pemeriksaan Oknum ASN Dispora Kota Ternate

Hari Ini Kadispora Diperiksa
07 Juni 2022
Proses pemeriksaan terhadap salah satu ASN Dispora Kota Ternate

TERNATE, OT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Senin (6/6/2022)  melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN Dispora terkait dugaan "uang pelicin" Paskibraka tahun 2022.

Oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid Pemuda Dispora Kota Ternate berinisial GB itu diperiksa tim kode etik BKPSDMD di ruang kerja Kepala BKPSDMD Kota Ternate.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly usai pemeriksaan mengatakan, berdasarkan keterangan dari GB, yang bersangkutan mengaku sempat berkomunikasi dengan orangtua calon Paskibraka terkait dengan biaya sendiri.

Meski begitu, lanjut Samin, yang bersangkutan mengaku tidak sampai menerima uang dari orangtua calon Paskibraka.

"Memang dia mengakui tidak menerima uang, tapi dia sempat berkomunikasi dengan orangtua calon Paskibraka, yang disimpulkan membuka ruang (pungli-red) yang sebetulnya itu tidak boleh," kata Samin di halaman kantor Wali Kota.

BACA JUGA : Senin Besok, BKPSDMD Periksa Oknum ASN Dispora Kota Ternate

Dia menyebut, seluruh biaya Paskibraka telah dianggarkan melalui APBD. "semua (anggaran) Paskibraka itu ditanggung APBD. Tapi komunikasi-komunikasi ini sangaja diciptakan, dimana kalau tidak lulus biaya ditanggung oleh pribadi masing-masing, sebenarnya itu tidak boleh. Jadi kita sudah menyimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran Kode Etik," tegas Samin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GB disimpulkan melakukan pelanggaran Kode Etik karena sempat melakukan komunikasi dengan orangtua siswa terkait dengan biaya sendiri.

Meski demikian, kesimpulan ini masih bersifat sementara karena masih ada pemeriksaan terhadap atasan GB selaku penanggung jawab seleksi Paskibraka.

"Nanti kita masih akan lakukan pemeriksan terhadap pihak-pihak terkait. Untuk Kadispora kita jadwalkan besok (hari ini-red). Karena mereka berdua pihak yang paling terkait dengan masalah ini," ungkap Samin.

Dia memastikan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, maka hasil pemeriksaan langsung diserahkan ke Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindak lanjuti.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT