Home / Indomalut / Ternate

Ini Calon Dirut PT. Alga Kastela Bahari Berkesan

Saroden: Saya Siap Mumdur Sebagai Advokat
18 Januari 2018
Sarman Saroden

TERNATE, OT- Setelah mengikuti tahapan seleksi untuk mencari posisi Direktur Utama (Dirut) PT. Alga Kastela Bahari Berkesan, tim seleksi akhirnya menetapkan Sarman Saroden sebagai Dirut PT. Alga.

Sarman terpilih setelah mengantongi nilai tertinggi diantara para peserta lainnya dalam tahapan seleksi yang dilakukan oleh tim.

Dirut PT. Holding Company BUMD Kota Ternate Ichsan Efendi, kepada wartawan mengatakan, Sarman Saroden terpilih sebagai Dirut PT Alga Kastela Bahari Berkesan, setelah yang bersangkutan meraih nilai tertinggi dalam tahapan seleksi.

“Dari hasil penilaian ada dua orang berpotensi bagus Sarman Saroden dan Ahmad Pikal, namun nilai Sarman diatas Pikal sekitar 0.3 sehingga dia terpilih. Dan laporannya nanti disampaikan ke pak Wali nanti pak Wali menetapkan dengan surat keputusan kepada calon direktur terpilih,” kata Ichsan.

Setelah ditetapkan melalui SK wali kota, direktur terpilih ini kemudian bersama-sama dengan Holding Company menyepakati anggaran tahun 2018 yang nantinya menjadi acuan untuk dilaksanakan pada tahun 2018.

"Mudah-mudahan surat keputusannya keluar sebelum pak wali cuti, karena saya sudah memberikan pemberitahuan kepada masing-masing peserta," terangnya

Dengan terpilihnya Sarman untuk memimpin perusahan daerah yang bergerak pada hasil-hasil laut, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai advokat, sebab berdasarkan kesepakatan dan syarat yang telah ditetapkan, Dirut terpilih harus mundur dari aktifitas sebelumnya.

"Kalau dia advokat, dia harus mundur dari aktifitas sebagai advokat, kalau dia orang partai dia harus mundur dari partai, kalau dia PNS dia juga harus mundur dari PNS," terangnya.

Dikatakannya, hal itu karena merupakan suatu penilaian saat tes dilakukan, jikayang bersangkutan di waktu tes tidak bersedia maka nilainya bisa lebih rendah dari yang lain. "Karena saat itu dia bersedia, waktu wawancara dilakukan, dia bersedia. Untuk itu kalau ada aktifitas maka harus mundur, sebab harus full time baru bisa, karena kalau banyak diluar dibanding di dalam maka kita akan rugi," tendasnya.

Terpisah, Dirut PT. Alga Kastela Bahari Berkesan terpilih, Sarman Saroden menyatakan siap untuk mundur dari profesinya sebagai advokat, sebab telah menandatangi surat pernyataan saat mendaftarkan diri sebagai Dirut PT. Alga.

Kepada wartawan, calon Dirut PT. Alga Sarman Saroden mengatakan, siap mundur apabila lolos dan terpilih dalam seleksi yang dilakukan. “Pada intinya saya siap karena dalam proses tes itu ada surat pernyataan siap mundur apabila lolos dalam tes dan dilantik sebagai direktur PT Alga,” kata Sarman.

“Mundur sebagai advokat itu wajib karena dalam aturan dan undang-undang advokat bila menjabat atau mendapatkan gaji dari APBD maupun APBN maka advokat untuk sementara non aktif dari kegiatannya sebagai advokat,” pungkasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT