TERNATE, OT - Penjabat (Pj) Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang menunjuk Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Thamrin Alwi sebagai Pelaksana Harian/Pelaksana Tugas Direktur PDAM Kota Ternate mengantikan Abdul Gani Hattari.
Penunjukan Thamrin Alwi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate itu, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian/Pelaksana Tugas nomor : 824.4/1162/2021 tertanggal 5 April 2021.
BACA JUGA : Pj Wali Kota Copot Dirut PDAM Ternate
Pj. Wali Kota Ternate Hasim Daeng Barang kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, menyatakan, telah menandatangani SK Plh/Plt Dirut PDAM.
"Saya sudah menggantikan Dirut PDAM dan menunjuk asisten III untuk menjadi pelaksana tugas harian sementara, sampai pejabat definitif masuk melakukan fit and propertest melalui DPRD," kata Hasyim di kantor Wali Kota, Selasa (5/4/2021).
Selain karena tidak ada laporan pertanggung jawaban atas penyertaan modal Pemda ke PDAM, faktor lain yang menjadi pertimbangan pergantian Dirut adalah status tersangka yang disandang Dirut PDAM.
"Sementara BPKP melakukan audit, karena selama tiga tahun tidak dilakukan audit,.selain itu, Dirut juga sudah berstatus tersangka, sehingga biarlah beliau fokus dulu pada penyelesaian masalah hukum," ungkap Hasyim.
Selain itu, Hasyim menilai manajemen organisasi tidak profesional, "itu (pergantian), adalah hak progresif kepala daerah," tegasnya.
(awie)