Home / Indomalut / Ternate

F-Nasdem Dekot Ternate Desak Pemkot Tingkatkan Mutu dan Kesejahteraan Guru

26 November 2020
Nurlaela Syarif (foto Nawir)

TERNATE, OT- Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) DPRD kota Ternate mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), agar meningkatkan komitmen mutu dan kesejahteraan guru di kota Ternate. 

Desakan partai NasDem itu tertuang dalam pandangan fraksi yang disampaikan langsung oleh Ketua Frkasi, Nurlaela Syarif pada sidang paripurna ke-19 masa sidang ke-III, tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021, Kamis (26/11/2020). 

Nurlaela mengatakan, dengan peringatan hari guru nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2020, Fraksi NasDem mendesak Pemkot Ternate agar lebih meningkatkan komitmen terkait mutu guru dan kesejahteraan guru di kota Ternate.

Dirinya menyarankan, wali kota Ternate agar konsisten terhadap UU terkait lama masa jabatan kepala sekolah yang lebih dari empat tahun.

“Ini yang perlu dirotasi, karena kepala sekolah merupakan jabatan managerial di satuan pendidikan, maka Fraksi NasDem juga menegaskan bagi Kepsek yang sedang menjabat dan belum memiliki NUKS, agar segera dievaluasi karena tidak sesuai dengan Permendikud Nomor 6 Tahun 2018,” jelasnya.

Politisi Nasdem ini menambahkan, terkait Pokir DPRD Kota Ternate, F-Nasdem mendesak Pemkot harus memposisikan bahwa Pokir DPRD kearah prioritas pembangunan yang diakomidir dalam rumusan usulan kebutuhan program kegiatan dalam RAPBD 2021. 

Menurutnya, dalam RAPBD kota Ternate tahun anggaran 2021, pendapatan daerah di estimasi sebesar Rp 951.540.510.000 jika dirinci terdapat PAD, kota Ternate yang direncanakan sebesar Rp 127.800.000.000.

Dimana, komponen pajak daerah direncanakan sebesar Rp 92.900.000.000 dan komponen retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 20.145.000.000 serta komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp 4.500.000.000 dan lain-lain. 

Selanjutnya, PAD yang sah direncanakan sebesar Rp 10.255.000.000 miliar. Namun yang menjadi tanda tanya Fraksi NasDem, terkait dengan komponen pajak daerah dan retribusi daerah yang direncanakan sebagaimana mestinya. 

“Apakah sudah dihitung sesuai dengan jumlah objek pajak maupun objek retribusi pada tahun 2021 nanti atau tidak, mengingat pada awal bulan November tahun ini telah disahkan dua Perda yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Perda tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah," ujar Nurlaela. 

Lanjut Nurlaela, terkait dengan anggaran belanja pada komponen Urusan Pemerintahan Wajib (UPW), yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari sembilan OPD yang menyerap anggaran sebesar Rp 536.058.019.043 miliar. 

Fraksi Nasdem berharap dengan anggaran yang cukup besar ini bisa dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara program kegiatan dari masing-masing OPD tersebut. Namun disisi lain, lanjut Nurlaila, Fraksi NasDem sangat mengharapkan perhatian Pemkot Ternate, untuk dapat mengakomodir sejumlah program prioritas yang sangat urgen dan mendesak, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT