Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Target Selesaikan APBD-P Tahun 2019 Sebelum 31 Agustus

29 Juli 2019
Merlisa Marsaoly

TERNATE , OT – berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Ternate, KUA PPAS  Perubahan APBD tahun anggaran 2019 akan diselesaikan pada bulan September.

Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa Marsaoly kepada wartawan mengatakan, sesuai hasil rapat Banmus diharapkan APBD-Perubahan ini dapat terselesaikan sebelum September mendatang, karena jika lewat dari bulan September maka APBD-P tidak bisa jalan.

"Jika DPRD yang baru sudah dilantik, alat kelengkapan DPRD belum siap sampai dengan bulan November, oleh sebab itu inilah yang ditakutkan. Hal ini juga intruksi dari Pemendagri, bahwa APBD perubahan harus diselesaikan sebelum 31 Agustus," pungkasnya

Lanjut Merlisa, hari ini pemerintah kota baru menyampaikan KUA PPAS APBD-P, belum lagi pembahasan RAPBD tahun 2020, maka Banmus menetapkan tanggal 13 Agustus sudah pendatanganan MoU. "untuk KUA PPAS, badan anggaran (Banggar) melakukan pembahasan sekitar dua Minggu, jadi dalam pembahasan itu kemungkinan Banggar akan membuka ruang untuk komisi-komisi guna memberikan masukan,” jelasnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT