Home / Indomalut / Ternate

DPRD Kota Ternate Desak Kadishub Kirim Staf Ikut Sertifikasi Andalalin

19 Agustus 2019
Junaidi Bahrudin

TERNATE , OT - Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ternate mendesak Dinas Perubungan (Dishub) agar mengikuti sertifikasi tenaga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Hal ini dikkatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Junaidi Bahrudin pada indotimur.com. “Pemerintah tidak ada responsif parkir di Kota Ternate, buktinya seluruh bangunan seperti Ruko dan toko-toko di Kota Ternate tidak memperhatikan kebutuhan areal parkir. Seharusnya hal ini dari awal dikendalikan oleh pemerintah,” kata Junaidi, Senin (19/8/2019).

“Harusnya sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan, dokumen Andalalin ini dikeluarkan lebih dahulu, sehingga setiap pengusaha yang membangun bangunan sudah memenuhi persyaratan area parkir,” jelasnya.

Menurutnya, jika pemerinta tidak cepat mengatasi masalah ini, maka Kota Ternate 10 tahun kedepan menjadi salah satu Kota yang kemacetannya luar biasa seperti Kota besar pada umumnya , karena pemerintah tidak responsif terhadap parkir. “Jiika sekarang tidak dikendalikan, maka percaya atau tidak percaya kedepan Ternate enjadi kota yang kemacetannya luar biasa,” ucap Junaidi.

Dia menambahkan, setiap bangunan yang berdiri harus ada studi tentang Andalalin, karena dampak lalulintas itu sangat penting. “Jika bangunan- bangunan yang sudah terlanjur didirikan sementara tidak ada responsif parkir atau parkirannya tidak tersedia nanti dikaji ulang oleh Pemerintah,” tutupnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT