Home / Indomalut / Ternate

DPRD Akan Masukkan Tunggakan Premi BPJS Pemkot Ternate Rp 1,8 Miliar ke DIM

22 September 2021
Nurlaela Syarif

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate, akan memasukan tunggakan premi asuransi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 1,8 miliar dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, masalah tunggakan peremi asuransi BPJS Pemkot Ternate, Komisi III akan memasukan dalam DIM.

"Tunggakan anggaran premi asuransi di tahun 2020 sebanyak tiga bulan, kemudian subsidi kepesertaan kelas III mandiri aktif tahun 2021, maka total tunggakan sebesar Rp 1,8 miliar sehingga akan dimasukkan dalam DIM," ujar Nurlaela kepada indotimur.com, Rabu (22/9/2021).

Kata Nurlaela, kenapa tunggakan BPJS ini perlu dimasukan dalam DIM, karena beberapa pekan lalu, Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Ternate sudah melakukan penandatangganan pakta integritas atas alokasi kekurangan JKN tersebut.

"Jadi tunggakan BPJS ini akan diselesaikan di tahun anggaran 2021 ini, sesuai kesepakatan Wali Kota dan ketua DPRD Kota Ternate," ucap Nurlaela.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT