TERNATE, OT - Sedikitnya 17 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas sebagai penagih retribusi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, diberhentikan setelah dilakukan evaluasi pada bulan lalu.
17 penagih retribusi pada belasan titik penagihan di Kota Ternate yang diberhentikan itu, dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas.
Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, evaluasi terhadap petugas penagih retribusi tersebut dilakukan pada bulan lalu.
17 petugas penagih retribusi yang diberhentikan atas usulan Dishub ini, bertugas pada belasan pos retribusi diantaranya, Bastiong, pos malam, pos IV, toko Amanah, Boulevard, Gloria, Selecta, Setia Farma, Barito, Pos III, Pos Higienis, Pelabuhan Semut, Percontohan, Pelabuhan Kota Baru, Boulevard, Moti dan Dufa-Dufa.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Faruk Albaar mengaku, pemberhentian 17 tenaga penagih retribusi ini, berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan pada bulan lalu.
Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya menemukan ada petugas penagih retribusi yang hanya bisa menghabiskan dua buku dalam sebulan, padahal petugas lainnya dapat memenuhi target 30 buku dalam sebulan.
“Ada petugas yang dalam sebulan bisa capai 30 buku sesuai dengan yang ditargetkan, tapi justru ada petugas yang dalam sebulan itu hanya bisa dua buku, kan perbandingan sangat jauh,” kata Kadishub baru-baru ini.
Dia lalu mencontohkan retribusi parkir di depan apotek Setia Farma Kelurahan Gamalama, “dalam satu bulan hanya bisa satu buku sementara kawasan itu kalau kita lewati agak susah, karena padat dengan kendaraan yang parkir masa cuma bisa satu buku dalam sebulan sementara ada yang dalam sehari bisa capai satu buku, dan mereka ini kalau tidak di berhentikan bagaimana, sehingga saya usulkan untuk diberhentikan,” tegasnya.
Dari 17 tenaga PTT yang dievaluasi, baru 6 orang yang diberhentikan, sementara 11 orang lainnya menunggu evakuasi berikutnya.
Kadishub menambahkan, usulan pemberhentian para petugas penagih ini dilakukan berdasarkan evaluasi atas capaian di bulan Februari 2022, "mereka yang berhasil capai target ini tetap dijamin meskipun absennya tidak ditandatangan,” tukasnya.
Dijelaskan, dalam sebulan setiap petugas penagih retribusi diberi target menghabiskan 30 buku, atau minimal 26 buku dimana setiap buku berjumlah 100 lembar karcis, yang ditagih oleh petugas sejumlah 63 orang yang tersebar di 17 titik.
“Kalau dibilang kita tidak capai itu tidak mungkin, karena saya pernah coba. Bahkan, ada petugas yang dalam sebulan bisa menghabiskan 47 buku itu kawasan depan boluverd inisial FL, sementara rekannya hanya 2 buku dalam sebulan di tempat yang sama itu yang kita usulkan untuk berhentikan, begitu juga dengan lokasi yang lain, sementara ada juga petugas yang habiskan 30 buku lebih dalam sebulan itu di pasar barito,” tukas Kadishub.
Kadishub menambahkan, evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pendapatan dan mengantisipasi kebocoran, "untuk mengantisipasi kebocoran dan pungli maka setiap hari para petugas penagih karcis ini, diwajibkan untuk menyetor ke kantor," pungkas Kadishub.
(fight)