Home / Indomalut / Ternate

Dinilai Tidak Serius Tangani Masalah Pedagang, Komisi II DPRD Ternate Desak Wali Kota Tindak Kadis Perindag

06 September 2021
Jamian Kolengsusu

TERNATE, OT - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, meminta Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengevaluasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate karena dianggap tidak serius menjalankan tugas dan fungsinya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu mengatakan, Komisi II DPRD meminta Wali Kota untuk menegur secara tegas kepada Kepala Dinas Perindag beserta jajarannya karena dianggap tidak seriusi menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan pedagang beberapa waktu lalu hingga hari ini, merupakan bentuk protes pedagang terhadap kebijakan Disperindag yang terkesan tidak adil dalam menempatkan para pedagang di pasar.

"Saya secara peribadi sepakat atas aspirasi yang disampaikan pedagang karena ini fakta," tegas Jamian kepada indotimur.com Senin (6/9/2021). 

Olehnya itu, secara institusi yang memiliki keweangan mengawasi, Komisi II DPRD meminta Wali Kota Ternate segera melakukan penegasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Disperindag sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA : Disperindag Ternate Akomodir Tuntutan Pedagang

Dia mengaku, pernah turun langsung ke pasar dan berdiskusi dengan pedagang. Menurutnya, seluruh pedagang mau berjualan di dalam pasar, namun semua itu kebijakan dari Disperindag yang tidak maksimal.

"Saya juga bagian dari pedagang, jadi saya merasa perihatin melihat para pedagang dipermainkan, intinya kami butuh ketegasan dari Wali Kota kalaupun Wali Kota tidak tegas maka sampai kapanpun pasar tidak akan tertib," sebutnya.

BACA JUGA : Merasa Tidak Adil, Pedagang di Ternate Blokir Jalan

Kata Jamian, aksi protes pedagang dalam beberapa hari terakhir, merupakan akumulasi kekecewaan para pedagang karena lemahnya pengawasan Disperindag.

"Ini yang menyebabkan pedagang melakukan demonstrasi, itu merupakan hal yang normatif dan wajar karena sesuai fakta," jelas Jamian.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT