Home / Indomalut / Ternate

Di Ternate, Zakat Fitrah 1440 H Ditetapkan Rp, 32,500,-

Kemenag Bersama Baznas Juga Tetapkan Zakat Maal Tahun Ini
05 Mei 2019
Penyerahan Zakat Maal Kepada Ketua Baznas Kota Ternate Oleh Kepala Kemenag Kota Ternate (foto randy)

TERNATE, OT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate kerja sama Badan Amil Zakat (Baznas) Ternate melaksanakan rapat koordinasi penetapan Zakat Fitrah di Kota Ternate Tahun 1440 H/ 2019 M di gedung Dhuafa Center Ternate, Minggu (5/5/2019).

Kepala Kemenag Kota Ternate, H. Adam Ma'rus mengatakan berdasarkam hasil kesepakatan rapat antara Baznas Ternate bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan tokoh agama serta.imam dan badan sya'ra se-Kota Ternate, maka ditetapkan, zakat fitrah untuk wilayah Kota Ternate sebesar Rp, 32,500,-

"Untuk zakat Fitrah dalam bentuk beras 1 kg dengan harga Rp.13.000,- jika ditotalkan 2,5 kg, jika diuangkan menjadi Rp.32.500,- untuk zakat Fitrah di tahun ini," katanya

Sedangkan untuk zakat Maal, kata Adam, sesuai informasi Antam dengan harga emas 1 gram sebesar Rp.667.000 dikali dengan 8 gram maka totalnya Rp. 56.695.000 per 1 tahun, "kemudian jika dikaitkan dengan zakat maal 25 persen maka tahun ini, zakat Maal ditetapkan menjadi Rp.1.417.375,- dengan ketentuan harga emas yang digunakan sesuai harga di pasaran," terang Adam.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT