TERNATE, OT - Camat Ternate Barat (Tebar), Fahmi B. Amin engaku, Pemerintah Kecamatan tidak mengetahui material galian atau pemerataan lahan di Kelurahan Tobololo dikomersilkan.
Dia bahkan tidak mengetahui, jika galian C yang telah beroperasi sejak 2016 di.wilayahnya telah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan pihak terkait.
Menurutnya, izin aktivitas galian C yang berada di wilayah Terbar simpang siur, sehingga dia berjanji, jika kedepan ada penambang yang beroperasi dan tidak memiliki ijin, maka Pemerintah Kecamatan langsung menghentikan aktifitas tersebut.
BERITA TERKAIT : Komisi III DPRD Kota Ternate Minta DLH dan DPMPTPS Tegas Terhadap Penambang di Tobololo
"Informasi yang masuk di Pemerintah Kecamatan terkait dengan aktivitas tersebut simpang siur, jadi kami tidak tahu mau pakai regulasi yang mana apakah masuk pada galian C atau hanya pemerataan lahan," terang Fahmi kepada wartawan Kamis (4/3/2021).
BACA JUGA :Tambang Galian C di Kelurahan Tobololo Ilegal
Dia memastikan, jika instansi terkait seperti DLH dan DPMPTPS memerintahkan untuk menghentikan aktivitas baik pertambangan ataupun pemerataan lahan yang tidak memiliki izin, maka pihak Kecamatan langsung menghentikan operasi tersebut.
Dia menegaskan, jika kedepannya ada pengusaha baik tambang atau lainnya yang masuk di wilayah Terbar, namun tidak mengantongi izin dari instansi terkait, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktifitas penambangan tersebut.(awie)