Home / Indomalut / Ternate

Camat Selatan Akui Belum Ada Pencairan Biaya Operasional Kelurahan

12 Januari 2021

TERNATE, OT - Kecamatan Ternate Selatan mengaku, pencairan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) untuk Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, hingga saat ini belum disalurkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Akibatnya, seluruh operasional kantor Lurah di Ternate Selatan tidak dapat berjalan maksimal, bahkan aliran listrik dan air kantor Lurah Toboko, terpaksa harus diputus PLN dan PDAM karena menunggak iuran.

Bendahara Kecamatan Ternate Selatan, Eki Dani mengaku, baru mengetahui pemutusan listrik dan air di Kantor Lurah Toboko dari media.

Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran ATK kantor Lurah, bukan hanya di Kelurahan Toboko tetapi semua Kelurahan di Ternate Selatan belum mendapatkan anggaran ATK.

"Bahkan kantor Camat juga belum menerima anggaran itu (ATK-red)," kata Eki.

Dia menyayangkan, jika listrik dan air di kantor Lurah Toboko harus diputus karena belum membayar iuran.

"Sebenarnya ini hanya hal kecil, seharusnya pimpinan (Lurah) bisa membijaki dengan memggunakan anggaran pribadi," katanya.

Eki mengaku, kondisi ini bukan hanya terjadi di Kelurahan Toboko, tapi di Kelurahan lain juga sama, misalnya di Tanah Tinggi Barat juga serupa, namun setelah mereka berkoordinasi dan dijelaskan, mereka langsung bijaki.

Dia menyatakan, jika ada keterlambatan pencairan anggaran operasional, pihak Kelurahan bisa menggunakan sistem ganti uang (GU).

"Tinggal nanti saat anggarannya cair, bisa dilampirkan kwitansi atau slip pembayaran tagihan, untuk diganti," ungkapnya.

Sementara Camat Ternate Selatan, Mochtar saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, membenarkan seluruh anggaran ATK belum dicairkan BPKAD.

"Semua anggaran Kelurahan belum ada pencairan, termasuk untuk pembayaran listrik dan operasional lainnya, jadi itu bisa ditaktisi Lurah setempat," kata Camat.(mg_ot)


Reporter: magang

BERITA TERKAIT