TERNATE, OT - Wali kota Ternate Burhan Abdurahman mengaku, hingga akhir tahun 2020 sejumlah program belum diselesaikan, hal ini disebabkan karena Dana Bagi Hasil (DBH) II triwulan yang nilainya kurang lebih Rp 10 miliar tidak dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
“Sejumlah program hingga akhir tahun 2020 tidak diselesaikan sebab DBH II triwulan tidak dicairkan oleh Pemprov,” ujar Burhan kepada wartawan, Selasa (05/01/2021).
Menurutnya, jika pendapatan menurun maka jelas akann menganggu belanja, karena belanja dihitung berdasarkan asumsi pendapatan.
“Kegiatannya sudah jalan tapi pendapatannya turun otomatis terganggu, tapi semuanya dalam waktu singkat akan diselesaikan,” katanya.
Wali Kota mengaku, saat ini sudah dibuat permintaan ke Pemprov agar secepatnya memberikan hak Pemkot Ternate, sehingga kewajiban dengan pihak ketiga dan lainnya segera diselesaikan.
"Jadi kalau dana sudah ada atau turun, maka langsung diselesaikan secepatnya,"tutup Burhan.
(awie)