TERNATE, OT - Aksi palang kantor Lurah Jati Perumnas beberapa waktu lalu yang dilakukan warga Perumnas telah ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate.
Pasca pemalangan, Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly langsung memerintahkan Camat Ternate Selatan dan Kabag Pemerintahan untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kepada indotimur.com Samin mengatakan, aksi palang kantor yang dilakukan warga, bukan solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di Kelurahan.
Kata dia, masih ada cara yang lebih elegan dan santun untuk menyelesaikan masalah tersebut, "misalnya warga menyurat ke Pemerintah Kota Ternate untuk meminta pergantian Lurah, dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti, tidak harus gunakan cara seperti itu (palang kantor)," ujar Samin, Rabu (20/10/2022).
BACA JUGA : Ini Alasan Warga ‘’Palamg’’ Kantor Lurah Jati Perumnas
Pemerintah, kata Samin bertugas melayani kepentingan masyarakat, sehingga jika kantor Lurah dipalamg, tentu akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
"Pemkot Ternate tetap mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, karena kita tidak mau pelayanan terganggu,” tukas Samin.
Samin mengimbau seluruh jajaran Lurah harus melayani masyarakat dan tidak alergi terhadap kritik, ide, saran dan masukan dari warga, "sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ungkapnya.
Samin memastikan, masalah Lurah Jati Perumnas akan diselesaikan secara cepat, "kemarin saya sudah minta Camat dan Bagian Pemerintahan segera menyelesaikan, yang pasti Lurah juga akan dipanggil, termasuk jajarannya dan perwakilan warga," terangnya.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan sehingga warga melakukan aksi palang kantor, "kita akan periksa semua pihak yang terkait, termasuk PNS dan PTT yang katanya dimutasi, semua akan kita panggil, kita periksa," ungkapnya.
(fight)