TERNATE, OT- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Ternate, mendorong program implementasi Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembuatan sumur resapan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua Bapemperda DPRD kota Ternate, Junaidi A Bahrudin usai pertemuan dengan DLH kepada wartawan mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat kota Ternate saat ini adalah soal krisis air tanah.
Di tahun 2014 dan 2015, kata Junaidi, masyarakat mengalami krisis pasokan air bersih yang terjadi di wilayah Utara, dimana terjadi intrusi air laut sehingga air yang dikonsumsi itu menjadi payau.
Lanjutnya, setelah Perda tersebut dijalankan beberapa tahun ini, DPRD melihat pemberlakuannya di masyarakat tidak efektif.
"Jadi ada ketentuan yang diatur di dalam Perda itu, pertama, kewajiban pembuatan sumur resapan bagi rumah pribadi atau orang perorangan. Kedua, mempunyai badan usaha dan badan hukum di dalamnya sejumlah bangunan gedung perkantoran, hotel dan restoran serta perumahan atau pemukiman," jelasnya.
Junnaidi mengaku, mulai dari tahun 2018 sampai 2019 pemerintah sudah membangun 21 unit sumur resapan, dan di tahun 2020 dianggarkan berkisar 10 titik tapi dengan adanya pandemi sehingga semuanya tidak jadi dibangun karena dilakukan penyesuaian anggaran.
Oleh karena itu, Bapemperda merasa perlu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pemilik badan usaha, bahwa tahun ini belum dibangun sumur resapan di bangunan dan tempat usahanya tersebut.
Politisi Demokrat ini mengatakan, fungsi pengawasan yang dilakukan DLH dan PUPR lewat badan penataan ruang harus ditingkatkan dalam rangka memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan, baik badan usaha maupun orang perorangan.
“Dalam Perda nomor 5 thaun 2016 juga mengatur pemberian kompensasi, kalau rumah sudah dibangun sebelum Perda ini dibuat dengan kondisi pekarangan terbatas sehingga tidak memenuhi syarat untuk membangun satu sumur resapan, maka dia wajib memberikan kompensasi. Bentuk kompensasi itu nanti dibicarakan dengan DLH," jelasnya.
Utuk itu, Bapemperda akan mendorong agar gerakan ini ada di masyarakat, selain ada beberapa elemen masyarakat yang sebelumnya sudah berinovasi, misalnya di kecamatan Ternate Utara, mempunyai program Gemacantara dan sedekah air hujan, maka ini meruapakan inovasi yang sangat bagus dan harus ditiru oleh pemerintah kota Ternate kedepannya.
(awie)