TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate untuk tidak menambah libur di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menyatakan, Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama pada Senin, Selasa hingga Rabu pekan depan.
"Kalau ditambah Sabtu-Minggu, maka total hari libur ASN menjadi 5 hari, sehingga tidak ada alasan untuk menambah hari libur," tegas Samin.
Dia memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD termasuk kantor Camat dan Lurah untuk memastikan semua ASN mematuhi jadwal tersebut.
“Para ASN maupun non-ASN pada hari Kamis, tanggal 30 Januari sudah harus masuk kantor. Kami akan sidak karena waktu libur cukup panjang. Saya imbau agar ASN tidak menambah libur," tegasnya.
Samin juga menambahkan, meski ASN diberikan libur panjang, namun sejumlah pelayanan publik tetap dilakukan terutama pada bidang pelayanan kesehatan, kependudukan, kebersihan, pendidikan dan kedaruratan.
“Puskesmas akan tetap buka selama libur, layanan Capil disesuaikan hingga setengah hari, pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa, dan pemadam kebakaran standby 24 jam,” terang Samin seraya menyebut petugas yang bertugas akan dibuat per shift.
Pada kesempatan itu, Samin juga mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama libur panjang.
“Fokusnya adalah bagaimana mempercepat pelayanan, karena kami ada standar pelayanan di Pemkot,” tutupnya.
(fight)