TERNATE,OT- Hingga 31 Desember 2017 APBD 2018 belum juga disahkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), membuatb akal calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus angkat bucara.
Kata dia, belum disahkan APBD hingga 31 Desember adalah bentuk kezaliman kepada masyarakat Maluku Utara.
"APBD 2018 belum juga disahkan oleh DPRD karena kepala daerah Abdul Gani Kasuba tidak ada di tempat. Ini bentuk kezaliman kepada rakyat Maluku Utara,"ungkap AHM dalam sambutannya diacara deklarasi, Minggu (31/12/2017).
Kata dia, dalam Peraturan Pemerintah, sudah jelas batang tubuh APBD harus transparan, dan harus dirasakan seluruh masyarakat, karena itu bagian dari hak masyarakat.
"Saya tegaskan kepada ketua DPRD Malut dan seluruh fraksi Golkar, agar lebih jelih lagi dalam melihat APBD. Jika ini tidak dilakukan maka kalian juga tidak becus sebagai wakil rakyat,"jelas AHM. (al)
(al)






