Home / Indomalut / Ternate

149 Napi Lapas Jambula Di Ternate Terima Remisi Khusus Idul Fitri

03 Juni 2019

TERNATE, OT - Sedikitnya149 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambula Ternate dipaatikan.mendapat remisi hari besar hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah/tahun 2019.

Imformasi.yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, pemberiam remisi berberikan kepada 2 terpidana kasus Tindak Pidana Khusus (Tipikor), 47 narapidana kasus Narkotika 47 orang dan tindak pidana umum 100 narapidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIA Jambula Ternate, Muji Widodo kepada indotimur.com, Senin (3/6/2019) menjelaskan, hak warga binaan berupa remisi lebaran tersebut diberikan dengan besaran remisi yang berbeda-beda dengan rincian, 15 hari diberikan kepada 9 orang napi, 1 bulan 15 hari untuk 37 orang, 2 bulan untuk 6 orang dengan jumlah total sebanyak 149 napi.

“Untuk Tipikor sebanyak dua orang itu diberikan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) 88 atas nama Chairul A.Bija dan PP-99 atas nama Jaenal Mus,” ungkap Muji melalui telepon selularnya.

Dia menambahkan, 149 napi yang diajukan mendapat remisi tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat tertentu yakni, berkelakuan baik dalam kurun waktu pemberian remisi, untuk tidak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan terakhir, untuk tidak pidana korupsi wajib membayar denda dan atau uang pengganti serta memperoleh keterangan Justice Colaborator (JC) sementara untuk tidak pidana narkotika pidana diatas 5 tahun penjara harus memperoleh keterangan (JC).

“Tahun ini belum ada napi yang menerima remisi dan langsung dinyatakan bebas,nberbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Muji.

Menurutnya, dari total 242 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) jumlah napi yang diusulkan mendapat resmisi khusus hari raya Idul Fitri tahun ini, sebanyak 149 sementara 93 orang napi lainya belum diusulkan resmi, sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum Ham RI, NOMOR : PAS-489.PK.01.01.02 TAHUN 2019 tertanggal 16 Mei 2019.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT