TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat tidak kurang dari 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Ternate tahun ini memasuki Batas Usia Pensiun (BUP)
Jumlah ini, tidak termasuk pensiun atas permintaan sendiri dan pensiun karena meninggal dunia.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani, menyebut, sepanjang tahun ini, tercatat ada 113 PNS di Kota Ternate yang memasuki masa purna bakti (
Menurutnya, jumlah ini diluar dari pensiun atas permintaan sendiri dan pensiun meninggal dunia.
“Kalau biasanya ditambah dengan pensiun atas permintaan sendiri dan meninggal dunia bisa sampai 150 orang,” kata Nany.
Dia mengatakan, rata-rata pegawai yang memasuki BUP setiap tahunnya bisa mencapai 150 orang. Dari jumlah ini, didominasi pegawai yang bertugas di Dinas Pendidikan (guru).
“Batas usia pensiun khususnya guru berada pada rata-rata 60 tahun, sementara lainnya pada usia 58 tahun,” ucap Nany
Sementara itu, berdasarkan data dari Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, menyebutkan PNS Kota Ternate yang BUP pada tahun 2025 sebanyak 132 orang pegawai.
“Batas usia pensiun ini selalu saja pada Dinas Pendidikan, karena banyak tenaga pengajar. Untuk tahun 2025 tidak ada pejabat eselon II yang pensiun,” tutup Nany.
(fight)