TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, memberikan Jawaban Resmi Pemerintah Kota Ternate atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-I yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Jumat (25/9/2026) siang.
Dalam forum tersebut, Pemkot Ternate memaparkan sejumlah poin strategis mengenai postur anggaran, langkah intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan piutang pajak, hingga penyelesaian tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Menanggapi sorotan dari tujuh fraksi DPRD terkait tidak berubahnya target PAD, Wali Kota menjelaskan bahwa target PAD dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan tetap sebesar Rp159.694.180.000,00. Penetapan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian, pertimbangan potensi riil, serta dinamika perekonomian daerah.
Meski target tidak naik, Pemkot Ternate berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal lewat berbagai langkah konkret.
Digitalisasi Transaksi: Memperluas penggunaan aplikasi Ternate i-PAD, pembayaran berbasis QRIS melalui PT BPRS Bahari Berkesan, pemanfaatan tapping box, serta pengembangan sistem e-parking.
Pemutakhiran Data: Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) di kawasan strategis serta inventarisasi potensi retribusi pada sektor pariwisata, pelabuhan, parkir, dan pasar.
Penyelesaian Piutang: Menindaklanjuti catatan BPK Tahun 2025 dengan melakukan pemutakhiran data, validasi, dan penagihan aktif atas piutang pajak/retribusi daerah.
Pada komponen Pendapatan Transfer, Rancangan Perubahan APBD 2026 mencatatkan kenaikan sebesar Rp25.563.173.500,00, sehingga totalnya menjadi Rp820.704.892.971,00. Kenaikan ini bersumber dari tambahan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp11,61 miliar dan transfer antar-daerah sebesar Rp13,94 miliar.
Terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Ternate terus melakukan koordinasi dan rekonsiliasi data secara intensif agar hak daerah tersebut dapat segera direalisasikan.
Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp987.516.426.378,00. Pemkot Ternate menekankan prinsip quality of spending—memastikan setiap rupiah berdampak langsung pada pelayanan publik.
Beberapa prioritas belanja dan isu strategis yang direspon antara lain:
1. Pengendalian Belanja Pendukung: Memangkas dan mengendalikan anggaran operasional/pendukung seperti rapat dan perjalanan dinas yang kurang prioritas.
2. Pembangunan Infrastruktur: Pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, pasar, serta perhatian khusus pada infrastruktur wilayah kepulauan (Hiri, Moti, dan Batang Dua).
3. Penyelesaian TPP ASN: Menanggapi sorotan mengenai tunggakan TPP pegawai selama 3–4 bulan, Pemkot Ternate berkomitmen menyelesaikan pembayaran tersebut dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dengan memperhitungkan ketersediaan kas daerah dan regulasi.
4. Penguatan Ekonomi & Branding: Mendukung pengembangan UMKM, pasar tradisional, serta mengoptimalkan ajang Rakernas XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bertema "Ternate Episentrum Rempah Dunia" untuk memperkuat pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam struktur pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2025 sebesar Rp1.685.632.907,00 dimanfaatkan untuk menyeimbangkan anggaran. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan disiapkan sebesar Rp3.000.000.000,00 yang dialokasikan sebagai penyertaan modal pada BUMD PT BPRS Bahari Berkesan guna menopang perekonomian daerah.
Wali Kota berharap seluruh rangkaian pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD dapat berjalan lancar demi menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Ternate.
(tim)














