Home / Ternate Andalan

Wali Kota Ternate Serahkan DPPk Kecamatan Pulau Hiri

21 Desember 2022
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman secara simbolis menyerahkan DPPK kepada Lurah Faudu Kecamatan Pulau Hiri

TERNATE, OT - Wali kota Ternate, M. Tauhid Soleman, secara simbolis menyerahkan secara langsung Dana Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan (DPPK) untuk Kecamatan Pulau Hiri tahun 2022.

Penyerahan DPPK untuk Kecamatan Pulau Hiri yang dipusatkan di kantor Camat Pulau Hiri Kelurahan Faudu itu dihadiri oleh Camat Pukau Hiri Irwan Bakar, para Lurah se-Kecamatan Pulau Hiri serta masyarakat Pulau Hiri.

Dalam arahannya, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate itu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran DPPK pada tahun ini.

Menurutnya, ada sejumlah kendala yang menyebabkan keterlambatan pemyaluran DPPK termasuk evaluasi terhadap perencanaan DPPK, pelaksanaannya, pertanggungjawaban dan determinasi program-program yang diwadahi langsung melalui DPPK.

Wali Kota memastikan, pada tahun depan, akan dilakukan perubahan yang segnifikan terutama perencanaan yang cepat dan tepat sasaran.

“Setelah ini disalurkan sesuai dengan perencanaan atau kemungkinanan program kegiatan yang sudah dilaksanakan. Namun pertangung jawaban program kegiatan harus dipenuhi, sehingga pada semester pertama tahun 2023 kegaiatan atau DPPK sudah harus tersalur di Kelurahan yang ada di Kota Ternate termasuk di Kecamatan Pulau Hiri,” kata Wali Kota.

Dia menambahkan, tahun depan Pemkot akan berusaha untuk mendorong Kelurahan secara bersama-sama mewujudkan pengelolaan sampah berbasis partisipatif dengan lebih terukur.

“Karena saya berkeinginan besar seluruh wilayah Kota Ternate, termasuk Batangdua, Hiri dan Moti harus bersih dari sampah. Karena kita ingin menetapkan tata kelola sampah di Kota Ternate ini dengan baik dan besih,” tuturnya.

Sementara Camat Pulau Hiri, Irwan Bakar menambahkan, Dana Kelurahan yang akan disalurkan sebesar Rp.100 juta per Kelurahan.

Irwan merinci, berdasarkan Juknis DPPK tahun 2022, terbagi 30 persen dana operasional Kelurahan, 20 persen untuk pembangunan, 20 persen pemberdayaan dan 30 persen itu Penguatan Lembaga Pemasyarakatan (LPM) dengan rincian LPM 5 persen dan PKK 25 persen.

"Penggunaan DPPK pada Bidang Pemerintahan sebesar Rp. 29,4 juta, bidang Pembangunan sebesar Rp.18,6 juta, Bidang Pemberdayaan Rp.19,6 juta, PPK Rp. 24,5 juta dan LPM Rp, 4,5 juta, sehingga secara bersih Kelurahan akan menerima Rp. 97 juta diluar pajak," ungkap Irwan.

“Kita berharap Kelurahan di Kwcamatan Pulau Hiri memprioritaskan program urgen bagi kebutuhan masyarakat, karena DPPK ini untuk membiayai kebutuhan masyarakat yang mendesak," tukas Camat Pulau Hiri.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT