TERNATE, OT - Dinas Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate menilai waktu yang diberikan untuk pekerjaan proyek pusat kuliner belakang Jatiland Mall Ternate sangat pendek.
Proyek pekerjaan pusat kuliner di kawasan belakang Jatiland Mall yang "dikeroyok" tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, terus mendapat atensi dari Wali Kota Ternate.
Saat mengunjungi kawasan pusat kuliner, Wali Kota didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait, meminta agar proyek trrsebut dipercepat, karena waktu pekerjaan tinggal sebulan lagi.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu bahkan meminta kontraktor untuk menambah pekerja agar proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
Kasubag Perencanaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Jamaludin Yusup saat mendampingi Wali Kota mengaku, waktu pelaksanaan pekerjaan yang diberikan terlalu memet, sehingga dia pemisis, proyek trrsebut dapat diselesaikan tepat waktu.
Kata dia, waktu pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan itu sangat mepet, sementara administrasi keuangan batas pada tanggal 15 Desember 2022.
Menurutnya, item pekerjaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, meliputi 12 unit los pedagang dan 4 lapak atau kios, "item pekerjaan yang ditangani Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate yaitu los 12 unit dan kios sebanyak 4 unit dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar," kata Jamaludin.
Dia berharap, progres pekerjaan proyek pembangunan yang ditangani Dinas Koperasi dan UKM dapat diselesiakan tepat waktu, "kami juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota selaku pengambil kebijakan untuk memfollow up progres pekerjaan tersebut dengan kondisi waktu yang ada, apakah sesuai dengan capaian target yang sudah dikontrakan, ataukah belum dengan kondisi waktu yang ada," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan kontrak, pekerjaan ini dimulai pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022, "sehingga kita minta pihak kontraktor untuk menambah tenaga kerja dan membagi pekerja menjadi tiga sift, supaya memaksimalkan waktu yang tersisa," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pekerjaan kawasan pusat kuliner belakang Jatiland Mall "dikeroyok" tiga OPD, masing-masing, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindag Kota Ternate.
(fight)