Home / Ternate Andalan

Wali Kota Ternate Komitmen Isue Perubahan Iklim Jadi Prioritas Pemkot

31 Mei 2021

JAKARTA, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Senin (31/5/2021) menghadiri “Dialog Kebijakan Ketahanan Iklim dan Penandatanganan Komitmen Wali Kota untuk Perubahan Iklim” di Crowne Plaza Hotel Jakarta.

Kegiatan ini, difasilitasi oleh Climate Resilent and Inclusive Cities (Creic) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan APEKSI.

Dalam penanda tanganan tersebut, juga dilaksanakan dialog kebijakan dari 10 kota yang dipilih sebagai kota percontohan, salah satunya Kota Ternate.

Dari 10 Kota yang menjadi peserta, 4 kota diantaranya hadir langsung, termasuk Wali Kota Ternate, sedangkan 6 kota lainnya mengikuti kegiatan itu secara virtual.

4 kota yang hadir yakni Wali Kota Ternate, Wali Kota Samarinda, Wali Kota Mataram, dan Wali Kota Bandar Lampung. 

Wali kota Tarnate, M Tauhid Soleman dalam penyampainnya, aksi adaptasi perubahan iklim yang dilakulan Pemkot Ternate menetapkan regulasi yang berhubungan dengan perubahan iklim.

"Kami telah menetapkan 8 Perda diantaranya Perda RTRW, Perda Pengelolaan lingkungan Hidup, Perda tentang kualitas air, Perda sumur resapan dan Perda limbah domestik serta beberapa relugasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup," kata Wali Kota.

Kata dia, upaya ini dilakukan untuk menjawab dinamika perubahan iklim yang terjadi dan sudah dirasakan efeknya.

.

Disamping itu, tantangan yang dihadapi Pemkot Ternate adalah karakteristik wilayah Ternate sebagai kota pulau yang memiliki keterbatasan lahan. "sementara ancaman perubahan iklim sering terjadi dan mengamcam, seperti air pasang dan banjir yang menyebabkan abrasi dan longsor," terang Wali Kota seraya mengatakan, konektifitas wilayah kepulauan dalam mengantisipasi perubahan iklim sangat dibutuhkan.

Tauhid juga menjelaskan, dalam RPJMD 2021 - 2026, isu perubahan iklim menjadi prioritas Pemkot Ternate dan akan dilakukan secara bertahap sesuai permasalahan yang dihadapi saat ini, "disamping itu dalam kajian KLHS akan kami perkuat terkait perubahan iklim," tegasnya.

"Harapannya adalah saat kami akan mendorong beberapa isue penting terkait Earning Warnig System untuk daerah-daerah yang rawan bencana seperti Pulau Batang Dua, Hiri dan Moti serta Pulau Ternate guna mencegah hal-hal yang lebih buruk," ujar Wali Kota.

Selain itu, persoalan sampah baik darat maupun laut, air bersih serta penanganan abrasi pantai yang sudah jadi ancaman serta isue-isue lingkungan lainnya.

Dikatakan Wali Kota, upaya untuk membangun semangat kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga sangat dibutuhkan terkait perubahan iklim saat ini dan akan datang.

"Untuk menjaga proses lingkungan perkotaan demi menjawab sutainable develpoment atau pembangunan berkelanjutan, kedepan," terangnya.

Selanjutnya, Wali Kota juga menyampaikan; program 100 hari kerja yang menjadi perioritas yakni soal sampah dan air bersih dan kini telah berjalan dengan baik dan inovatif.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu menyatakan, proses soal lingkungan butuh waktu dan konsep yang inovatif. Formulasi pengelolaan lingkungan adalah prioritas untuk menjawab perubahan iklim. Intinya penanda tanganan tersebut, adalah sebuah komitmen bahwa Kota Ternate di bawah kepemimpinan Dr. Tauhid Soleman dan Jasri usman tidak main-main dengan isu perubahan lingkungan.

"Komitmen ini harus dijaga dan dimasukan untuk arah kebijakannya dalam dokumen perencanaan yang sementara telah disusun," ungkap Wali Kota.

.

Sementara itu, Kapala Bappeltbangda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly menyatakan,.dialog kebijakan antara Wali Kota dan KLHK; merupakan koordinasi dan sinkronisasi inisiatif maupun program baik dari KLHK maupun kota.

Dialog ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama, panduan dan arahan di dalam pengintegrasian dan implementasi penanganan perubahan iklim di tingkat kota.

Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota dan KLHK yang menyatakan dukungan dan komitmen bersama terhadap pembangunan berketahanan iklim di Kota, sejalan dengan agenda pembangunan dan perundang-undangan di tingkat nasional.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta mempromosikan kebijakan maupun kerangka kerja hukum terkait isu perkotaan dan perubahan iklim, dengan tujuan spesifik memfasilitasi dialog kebijakan antara Wali Kota dengan KLHK dan Kementerian terkait isu perubahan iklim dan pengintegrasiannya dalam pembangunan perkotaan," ujar Rizal.

Memperkuat koordinasi dan mekanisme konsultasi antara pemerintah di tingkat nasional dan sub-nasional terkait isu dan kebijakan perubahan iklim.

"Memperoleh bukti komitmen dan dukungan Walikota terhadap pembangunan yang mengintegrasikan isu ketahanan iklim dan inklusivitas serta memfasilitasi diseminasi pengetahuan melalui serah terima Laporan Kajian Perkotaan dan meningkatkan visibility Proyek CRIC," tutup Rizal.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT