TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman telah memerintahkan para Lurah dan Camat, termasuk OPD teknis untuk segera mendata warga yang terdampak eksekusi lahan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah baru-baru ini.
"Saya perintahkan kepada Lurah, Camat, dan OPD teknis seperti Dinas Sosial untuk segara mendata warga yang rumahnya tergusur akibat eksekusi lahan," kata Wali Kota saat diwawancarai, Jumat (26/5/2023).
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu menuturkan, Pemerintah turut prihatin atas beban yang dialami oleh sejumlah warga karena rumahnya digusur.
Menurutnya, tentu ada rasa kehilangan yang dialami oleh para warga tersebut, baik itu kehilangan rumah, harta benda, maupun lingkungan. Namun hal ini perlu dipahami secara bersama, bahwa eksekusi lahan tersebut dasarnya adalah putusan inkrah.
"Kita juga tidak bisa berbuat lebih, karena kalau sudah putusan inkrah berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. Tapi sebagai pemerintah kota, kita tetap memperhatikan kewajiban kita untuk masyarakat," ujarnya.
Wali Kota mengatakan, pada kondisi itu, Pemerintah Kota berkewajiban memberikan perhatian dengan sedikit meringankan beban warga yang tersangkut persoalan ini.
Salah satunya, mereka akan dimasukan ke dalam daftar masyarakat kurang mampu. Dengan begitu, maka hak-hak mereka sebagai keluarga yang kurang mampu bisa diberikan oleh Pemerintah, baik itu melalui Dinas Sosial maupun Dinas Dinas yang lain.
"Hak hak yang bisa diberikan itu seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan-bantuan serupa, termasuk program program yang berkaitan dengan penaggulangan kemiskinan atau keluarga kurang mampu," tandas Wali Kota.
(fight)