TERNATE, OT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Matsaoly mempimpin rapat persiapan pembentukan Paskibraka Kota Ternate tahun 2024 bertempat di lantai 3 kantor Wali Kota, Senin (29/1/2024).
Rapat persiapan yang turut dihadiri pihak terkait, membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan pembentukan pasukan pengibar bendera pada perayaan HUT RI rahun 2024, pada Agustus mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, rapat pembentukan Paskibraka Kota Ternate tahun 2024 lebih awal dilakukan agar proses seleksi dapat dilaksanakan lebih maksimal.
Menurutnya, sesuai arahan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, pada perekrutan anggota Paskibraka Kota Ternate tahun 2024, harus ada keterwakilan dari 3 pulau terluar yakni Batang Dua, Hiri dan pulau Moti (BAHIM).
"Tahapan seleksi harus ada keterwakilan dari Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Pulau Moti, "harus dibuka seluas-luasnya," kata Sekda yang ditemui usai rapat.
Dia menegaskan, seleksi anggota Paskibraka Kota Ternate tahun 2024, harus dilakukan secara transparan ke publik, "karena tahun lalu itu terjadi polemik salah satu siswi SMA Negeri 8 yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi tingkat nasional, namun jelang keberangkatan, dibatalkan dan diganti dengan orang lain, ini tidak boleh terjadi," tegas Sekda.
Mantan Kadis Perkim dan Kadis Pariwisata itu dengan tegas menyatakan, masalah tersebut, akan menjadi catatan buat Pemerintah Kota Ternate dalam melaksanakan proses seleksi Paskibrakan tingkat Kota Ternate tahun 2024.
"Pak Wali Kota minta setiap tahapan seleksi harus dilakukan sesuai aturan, dan terbuka secara terang," tambahnya.
Sekda juga menerangkan, pelaksanaan seleksi Paskibrakan saat ini mengacu ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota.
"Pelaksana rekrutmen ini dulu kan melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga, nah ketentuan sudah berubah, tugas pokok dan fungsi itu sudah beralih ke Kesbangpol mulai tahun ini," pungkas Sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman menyampaikan, pelaksanaan seleksi Paskibraka tingkat Kabupaten dan Kota, mengacu pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota.
"Di dalam regulasi itu diatur mulai dari persiapan, rekrutmen, kemudian pendaftaran online, verifikasi faktual, sampai tahap seleksi untuk tingkat kota," jelas Nuryadin.
Mantan Kadis Perindag Kota Ternate itu menambahkan,sesuai rencana, tahapan seleksi akan dimulai pada minggu pertama bulan Februari, sampai awal April 2024 memdatang.
(fight)