Home / Ternate Andalan

Wali Kota Lantik Rukmini A Rahman Sebagai Asisten

Wali Kota Tunjuk Sekretaris Dukcapil Sebagai Pelaksana Tugas
09 November 2023
Prosesi pelantikan Rukmini A Rahman

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman melantik mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Rukmini A.Rahman sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate, di aula lantai tiga Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (9/11/2023). 

Rukmini dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Ternate Nomor : 821.2/KEP/4771/2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate. 

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, proses pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :800.1.3.3-6053 tanggal 03 November 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, karena telah menduduki masa jabatan paling lama 5 tahun.

"Pergantian jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus ada persetujuan Menteri Dalam Negeri, karena jabatan ini merupakan kewenangan Kemendagri," tukas Wali Kota.

Dikatakan Wali Kota, seluruh tahapan dalam proses pelantikan ini telah dilewati, "sehingga  hari ini dilakukan pergantian. Khusus untuk yang bersangkutan baru saja dilantik sebagai Asisten I Setda Kota Ternate dengan segala upaya untuk membantu Pj Sekda Kota Ternate," katanya. 

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Wali Kota menilai bahwa harus ada penyegaran jabatan pada Dinas Dukcapil Kota Ternate.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ternate, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rukmini A Rahman selama menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu berharap, berbagai inovasi, terobosan dan kebijakan yang telah dilakukan dapat diteruskan atau dikembangkan oleh pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate.

"Kita berharap apa yang sudah dilakukan selama ini dapat memberikan manfaat selama yang bersangkutan menjabat sebagai Kadis Dukcapil Ternate," ujarnya. 

Wali Kota juga menambahkan, untuk menjalankan tugas tugas pada Dinas Dukcapil Kota Ternate, Pemkot akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt), "untuk jabatan yang masih kosong ini (Kadis Dukcapil), maka akan ditunjuk pelaksana tugas l sebut Wali Kota.

.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menambahkan, segala pengurusan di Dinas setempat tidak boleh kosong, sehingga Pemkot Ternate segera menunjuk pelaksana tugas.

"Pelaksana tugas ini harus pejabat senior di OPD bersamgkutan, sehingga sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota," ungkap Samin.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor : 825.4/4770/2023 tertanggal 9 November 2024, Wali Kota Ternate menunjuk Hilman Silawane untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate.

"Selanjutnya, nama ini akan disampaikan ke Mendagri, karena namanya harus masuk dalam sistem atau data pelayanan kependudukan di Dinas setempat. Penunjukan pelaksanaan tugas dilakukan hari ini," terang Samin.

Dia juga memastikan, jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate akan dilelang bersama sejumlah JPT Pratama lainnya yang saat ini masih dijabat Plt.

"Jabatan ini (Dukcapil) dalam waktu dekat akan dilakukan open bidding bersama dengan sejumlah jabatan yang masih kosong, sehingga pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi jabatan yang kosong, atau dijabat Plt," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT